JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terpilih telah masuk data Kementerian Sosial (Kemensos).
Klaim saldo dana gratis lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bantuan sosial pemerintah di Kantor Pos.
Adapun nominal dana Rp2.400.000 yang dicairkan pemerintah adalah alokasi tahunan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi komponen penyandang disabilitas berat serta lansia.
Bansos BPNT
Per bulan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT yang terdata dalam DTKS menerima bantuan Rp200.000.
Jika dibagikan dua bulan sekali, maka KPM BPNT menerima Rp400.000, sedangkan tiga bulans sekali mendapat Rp600.000.
Pada bulan Agustus 2024 ini, BPNT disalurkan sebagai alokasi dua bulan (Juli-Agustus) dan alokasi tiga bulan (Juli-Agustus-September).
Pemerintah mendistribusikan bantuan ini untuk mendukung warga yang kurang mampu secara ekonomi.
BPNT diberikan kepada KPM yang termasuk dalam 25 persen kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi terendah.
Kelompok masyarakat ini harus mendapat bantuan karena rentan terhadap berbagai risiko sosial.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI No 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial, bantuan sosial (bansos) adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang miskin, tidak mampu, atau rentan terhadap risiko sosial.
Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) yang diluncurkan sejak 2007, bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Indonesia.