Cek periode pencairan bansos beras 10Kg 2024. (Foto: Freepik)

EKONOMI

Cek Periode Pencairan Bansos Beras 10Kg, Pencairan Hingga Akhir 2024

Sabtu 10 Agu 2024, 16:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) beras 10Kg yang dikeluarkan pemerintah periode Agustus dijadwalkan akan disalurkan hingga akhir 2024 ini.

Pada periode Agustus 2024, pemerintah Indonesia melanjutkan penyaluran bantuan beras 10 Kg karena besarnya manfaat yang diterima oleh masyarakat.

Dengan anggaran Rp9 triliun, program ini dijadwal akan dilaksanakan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Dengan masing-masing bantuan 10Kg, sehingga masyarakat akan menerima 30Kg.

Melansir dari situs resmi Kementerian Sosial Indonesia, bahwa penerima bantuan ini adalah masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan
Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat selama masa pandemi dan meningkatkan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat.

Bantuan beras 10Kg ini merupakan inisiatif tambahan yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo yang penyalurannya dilakukan oleh Perum Bulog.

Bantuan ini diberikan tanpa adanya biaya tambahan bagi penerima manfaat dan pendistribusiannya dilakukan secara bertahap. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat akan otomatis mendapatkan tambahan bantuan beras ini.

Program ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan dukungan yang memadai selama masa yang sulit.

Karena besarnya manfaat dari penyaluran bansos beras 10Kg, pemerintah Indonesia pun berencana untuk melanjutkan program bansos pangan ini hingga akhir tahun 2024 agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Program ini ditujukan kepada sekitar 22 juta KPM dan bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan di tengah masyarakat.

Selain bantuan beras, program bantuan sosial lainnya yang disalurkan selama periode ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bantuan PKH disalurkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun dengan besaran bantuan yang bervariasi, tergantung pada komponen yang ada dalam satu keluarga, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.

Sementara itu, BPNT memberikan bantuan berupa uang yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan tertentu di e-waroeng yang telah bekerja sama dengan bank penyalur.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos Pemerintahbansos beras 10kgBansos PKHBansos BPNTpencairan bansos agustus

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor