JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bansos atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 masih akan dicairkan kepada para penerima manfaat bulan Agustus 2024 ini.
Setiap tahunnya, dana bansos PKH disalurkan dalam beberapa tahap dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditentukan.
Untuk Tahap 3, pencairan dana bansos PKH akan disalurkan mulai dari Juli hingga September 2024.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata tetapi belum menerima pencairan dana, diharapkan selalu memantau informasi terbaru.
Bagi warga yang memenuhi persyaratan untuk menerima bansos PKH, NIK e-KTP mereka pasti akan terantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Anda bisa mengetahui status Anda dengan menginput data diri melalui situs Cek Bansos secara online, berikut ini caranya:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”
5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.