JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi pencairan dana bantuan PIP Kemdikbud termin Agustus 2024 setelah melakukan aktivasi rekening SimPel. Simak cara cek PIP di sini.
Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan khusus untuk para siswa dalam memenuhi kebutuhan yang menunjang pendidikan.
Program ini tentunya untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTS) Kemensos dan Dapodik Kemdikbud.
Dana bantuan berupa uang tunai dengan nominal yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan atau kelas masing-masing siswa.
Bantuan dapat dicairkan melalui bank BRI untuk siswa SD, Bank BNI untuk siswa SMP dan SMA/SMK dan BSI untuk siswa khusus di wilayah Aceh.
Pencairan dapat dilakukan setelah siswa penerima telah melakukan aktivasi rekening SimPel terlebih dahulu.
Jangka waktu pencairan dari aktivasi rekening hingga bisa melakukan pencairan, hingga saat ini belum ada informasi resminya.
Melihat dari tahap sebelumnya, saat ini PIP Kemdikbud sudah masuk tahap 2 hingga September 2024 mendatang.
Sehingga, jika siswa melakukan aktivasi sesuai jadwal penyaluran, pencairan bisa segara dilakukan oleh penerima.
Namun, jika rekening SimPel belum juga bertambah kemungkinan akan masuk ke penyaluran pada September 2024 mendatang.
Maka dari itu, siswa harus mengecek status penerimanya melalui laman resmi Kemdikbud yakni SIPINTAR dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cek Status Penerima PIP 2024
- Masuk laman resmi SIPINTAR, pip.kemdikbud.go.id.
- Isi kolom 'Cari Penerima PIP' NISN dan NIK di bagian bawah laman.
- Isi pertambahan untuk melakukan verifikasi data.
- Klik 'Cari Penerima PIP'.
- Laman akan menampilkan data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP.