DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sopir angkot 112 yang mengalami kecelakaan dan menabrak pejalan kaki di Jalan Margonda, Kota Depok pada Rabu, 7 Agustus 2024 diamankan polisi.
Sang sopir kini tengah diperiksa oleh penyidik Laka Lantas Polres Metro Depok.
"Saat ini dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Laka Lantas Polres Metro Depok," kata Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi dikonfirmasi, Jumat, 9 Agustus 2024.
Dari hasil pemeriksaan sang sopir mengaku mengantuk saat mengendarai angkotnya.
"Alasan sopirnya ngantuk," ucapnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra membenarkan sopir angkot yang terlibat kecelakaan di Jalan Margonda sudah diamankan.
"Pengendara sudah diamankan dan sudah naik sidik," kata Multazam.
Multazam mengatakan penyebab kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki di trotoar Jalan Margonda karena sopir lalai mengendarai mobil.
Kendaraan lalu lepas kendali menabrak warga dan menghantam ruko di jalan tersebut.
"Penyebabnya karena lalai. (Sopir angkot) lepas kendali," katanya. (CK-01)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.