JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran subsidi saldo dana bantuan sosial PKH Rp150.000 untuk periode Juli-Agustus dari pemerintah telah resmi masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda.
Bagi Anda yang termasuk dalam golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) simak informasi selengkapnya di sini secara baik.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh channel YouTube Diary Bansos pada akun SIKS-NG, proses penyaluran dana bantuan gratis Rp150.000 dari pemerintah sudah resmi dicairkan ke rekening para KPM.
Nominal tersebut akan diberi kepada masyarakat yang termasuk dalam golongan peserta didik Sekolah Dasar (SD).
Proses ini menyusul setelah status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah mencapai Standing Instruction (SI) atau pemindahbukuan.
Pihak Penyalur Utama Saldo Dana Bansos PKH
Pemerintah melalui Kemensos menyelenggarakan program ini sebagai upaya melakukan pemberdayaan pada masyarakat meliputi sektor kesehatan, pendidikan serta Kesejahteraan Sosial.
Dalam proses penyebarannya pemerintah bekerja sama dengan sejumlah pihak penyalur utama yang tergabung dalam bank himpunan milik negara (himbara).
Menyusul status pemilihan Bukuan yang telah dikeluarkan oleh Kemensos beberapa pihak tersebut telah melakukan proses pencairan kepada KKS KPM.
Berikut ini adalah pihak bank penyalur dan waktu mengirimkan bantuan kepada masyarakat.
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Mencairkan dana sejak 31 Juli 2024
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Mencairkan dana sejak 2 Agustus 2024
- Bank Nasional Indonesia (BNI): Mencairkan dana sejak 2 Agustus 2024
- Bank Mandiri: Mencairkan dana sejak 7 Agustus 2024
Proses penyaluran saldo dana masuk PKH dilakukan secara bertahap dan dapat dipastikan masuk ke rekening Anda yang sudah mencapai status SI.
Nominal Saldo Dana Bansos PKH
Selain nominal saldo dana bansos PKH Rp150.000, Kemensos turut membagikan bantuan lainnya berdasarkan Beberapa golongan yang telah ditentukan.
Berikut ini adalah rincian lengkap saldo dana yang diterima oleh para KPM.
- Peserta Didik Sekolah Dasar (SD): Rp150.000
- Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp250.000
- Peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp333.333
- Lansia diatas usia 60 tahun: Rp400.000
- Penyandang disabilitas ringan dan berat: Rp400.000
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000
- Anak balita usia 0 sampai 6 tahun: Rp500.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp1.800.000
Nominal yang diberikan kepada KPM diputuskan sesuai dengan tingkat keperluan yang meliputi sektor kesehatan pendidikan ataupun kesejahteraan sosial.
Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH
Berikut ini cara bisa dilakukan untuk proses pencairan saldo dana Bansos PKH periode Juli dan Agustus.
- Kunjungi gerai ATM yang terdekat sesuai dengan rekening bank Anda
- Masukkan kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), lalu input PIN Anda
- Lalu, Masuk ke menu pengambilan uang, tulis nominal yang ingin dicairkan
- Uang saldo dana bansos bisa langsung Anda terima
Anda bisa melakukan proses pencairan pada gerai ATM terdekat sesuai dengan bank penyalur uang gratis dari pemerintah tersebut.
Manfaatkanlah saldo dana gratis Rp150.000 ini untuk memenuhi kebutuhan serta keperluan hidup keluarga anda.
Lakukanlah pengecekan secara berkala dan menghindari proses-proses yang tidak sesuai anjuran dari penyelenggara.
Selamat memanfaatkan saldo dana bantuan sosial PKH Rp150.000 dari pemerintah dengan sebaik mungkin. Salam sejahtera bagi kita semua!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.