JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda masuk data penerima enerima, saldo dana Rp2.400.000 gratis dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2024.
Untuk memastikan bahwa Anda berhak menerima bantuan sosial ini, sangat penting untuk memeriksa status penerimaan Anda.
Salah satu cara untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima PKH adalah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Situs tersebut menyediakan informasi terkait status penerima dan verifikasi data.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH, bantuan ini akan disalurkan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Di wilayah Aceh, penyaluran bantuan PKH pada tahun 2024 akan dilakukan melalui Bank BSI.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki rekening di salah satu bank tersebut, dana bantuan akan langsung ditransfer sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Namun, bagi KPM yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara, bantuan PKH dapat diambil di kantor pos terdekat.
Tahun ini, bantuan PKH sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada KPM yang termasuk dalam kategori penyandang disabilitas berat atau lansia.
Bantuan ini dibagi dalam empat tahap, dengan masing-masing tahap memberikan Rp600.000.
Saat ini, bantuan PKH telah memasuki tahap ketiga, dengan penyaluran bantuan dimulai pada awal Juli dan direncanakan akan berlanjut hingga September 2024.
Diperkirakan, pencairan bansos PKH tahap periode Juli-Agustus 2024 akan dilakukan pada akhir Juli hingga awal Agustus 2024. Masyarakat diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru dari sumber resmi.
Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori
Dana bantuan yang diterima KPM BPNT untuk alokasi 3 bulan adalah sebesar Rp600.000, dengan besaran nominal Rp200.000 per bulan.
Adapun besaran Rp2.400.000 merupakan alokasi selama 1 tahun penuh.
Sementara KPM PKH, nominal bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat.
Berikut adalah rincian dana PKH tahap 3 yang diterima masing-masing kategori:
- Balita (0-6 tahun): Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil: Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp. 225.000 per tahap atau Rp. 900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70+ tahun): Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
Cara Cek Bansos PKH Melalui Website Kemensos
Kemudian, untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima banso PKH 2024, bisa ikuti langkah-langkahnya di bawah sini:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
- Isi nama sesuai dengan NIK e-KTP
- Lalu, klik “Cari Data” dan tunggu beberapa saat
- Terakhir, situs Cek Bansos akan menampilkan nama Anda jika memang menjadi daftar penerima bantuan
Selalu pastikan bahwa Anda mengakses situs resmi Kemensos untuk memeriksa status bantuan sosial, guna menghindari penipuan atau akses ke situs yang tidak terpercaya.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa NIK e-KTP terdaftar secara benar sebagai penerima saldo dana bansos PKH dan memantau status penerimaan bantuan sosial dengan mudah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.