Kabar Gembira, Rp600.000 dari Bansos PKH Bisa Dicairkan via ATM Bank Mandiri

Sabtu 10 Agu 2024, 19:01 WIB
Bank Mandiri sebagai bank penyalur bansos PKH, membantu memudahkan Anda untuk mencairkan dana bantuan. (Poskota/Rinrin Rindawati)

Bank Mandiri sebagai bank penyalur bansos PKH, membantu memudahkan Anda untuk mencairkan dana bantuan. (Poskota/Rinrin Rindawati)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Bank Mandiri memudahkan penerima bantuan dalam mendapatkan haknya. Proses pencairan cukup mudah dan cepat.

Penerima bantuan hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang sudah ditentukan untuk memastikan dana dapat diterima tanpa hambatan.

Langkah pertama dalam proses pencairan adalah memastikan bahwa Anda telah terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Setelah terdaftar, Anda akan menerima pemberitahuan mengenai pencairan dana PKH melalui ATM Bank Mandiri. Pastikan informasi yang diberikan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar.

Langkah berikutnya, adalah mengunjungi ATM Mandiri terdekat. Jangan lupa membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan sebagai akses untuk pencairan.

Setelah memasukkan KKS ke mesin ATM, pilih menu 'Cek Saldo' untuk memastikan dana sudah masuk ke rekening Anda.

Jika dana sudah masuk, Anda dapat melanjutkan proses pencairan dengan menarik tunai dan menggunakan dana tersebut kebutuhan pokok lainnya.

Selain melalui ATM, pencairan juga bisa dilakukan di kantor cabang Bank Mandiri. Anda hanya perlu membawa KKS dan identitas diri yang sah untuk mendapatkan layanan dari petugas bank.

Besaran Dana Bansos PKH yang Bisa Dicairkan

Besaran dana PKH yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung kategori penerima sebagai berikut:

  1. Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap

  2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap

Berita Terkait
News Update