Segera Klaim Rp2.400.000 dari Bansos PKH untuk Kakek dan Nenek

Jumat 09 Agu 2024, 04:44 WIB
Bansos KPH untuk lansia bisa Anda klaim dengan mudah, perhatikan caranya. (Pixabay/IqbalStock)

Bansos KPH untuk lansia bisa Anda klaim dengan mudah, perhatikan caranya. (Pixabay/IqbalStock)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Salah satu fokus utama PKH adalah memberikan bantuan sosial kepada para lansia yang berusia di atas 60 tahun.

Lansia merupakan salah satu kelompok yang sangat rentan dalam masyarakat. Mereka seringkali membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, terutama jika hidup tanpa dukungan keluarga.

Melalui PKH, lansia yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan yang disalurkan melalui bank-bank milik negara. Seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.

Program ini ditujukan untuk membantu mereka yang sudah tidak mampu bekerja atau tidak memiliki penghasilan tetap.

Kategori Penerima Bantuan

Kategori penerima PKH untuk lansia sangat jelas. Program ini ditujukan khusus bagi lansia yang tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin.

Verifikasi dan validasi data penerima dilakukan secara ketat oleh pihak terkait.

Data lansia yang berhak menerima bantuan ini biasanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program PKH masih berjalan hingga saat ini dan terus diperbarui oleh pemerintah. Besaran dana yang diterima oleh lansia dalam program PKH adalah Rp2.400.000 per tahun.

Harapan Pemerintah 

Dana yang diberikan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari para lansia. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka, terutama di masa tua.

Pemerintah berharap melalui program PKH, kesejahteraan lansia di Indonesia dapat terjaga dengan baik.

Mereka juga didorong untuk terus hidup sehat dan mandiri dengan bantuan yang diberikan.

Berita Terkait
News Update