PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang paling signifikan di Indonesia, dengan dampak yang luas bagi masyarakat.
Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun melalui PT Pos Indonesia, yaitu:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Dalam keempat tahapan ini, penerima PKH akan menerima bantuan sosial yang berbeda-beda tergantung pada komponen yang diterima, yaitu:
- Balita (0-6 tahun) dan ibu hamil/melahirkan: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Penyaluran melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara, seperti BSI (khusus Provinsi Aceh), BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, dilakukan setiap dua bulan sekali dalam setahun. Berikut adalah periode pencairannya:
- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember
Dalam enam tahap pencairan bansos melalui rekening KKS, setiap komponen berikut akan menerima dana sebesar:
- Balita (0-6 tahun) dan ibu hamil/melahirkan: Rp500.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Bantuan Beras 10 Kg
Pada Agustus 2024, Perum Bulog akan menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kilogram per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kantor Pos dan pihak transporter lainnya.
Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang tidak tercakup dalam PKH, BPNT, BST, atau BLT.
Penyaluran bantuan beras 10 kg didasarkan pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dengan target 22 juta KPM yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 3.