Cek dana bansos Rp600.000 PKH 2024 tahap 3. Uang disalurkan via KKS bank Himbara atau Kantor Pos. (Poskota.co.id/Della Amelia)

EKONOMI

Selamat, NIK KTP Anda Masuk Data KPM Bansos PKH 2024, Ambil Uang Rp600.000 untuk Pencairan Agustus Tahap 3

Rabu 07 Agu 2024, 19:03 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) anda masuk data penerima bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan pemerintah tahun ini.

Bansos tersebut ialah Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya untuk tahap 3 yang saat ini sedang berlangsung pada Agustus 2024.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000 per tahap.

Segera cek bansos PKH lewat HP dan ambil uang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) apabila nama Anda sudah pasti terdata sebagai penerima.

Dalam proses pencairan dana, PKH bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia dan Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, BTN) sebagai penyalur.

Apa Itu Bansos PKH?

Bansos PKH merupakan program bantuan bersyarat yang diselenggarakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat miskin.

Dengan adanya program ini, KPM diberikan akses untuk memanfaatkan pelayanan sosial seperti kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan, dan layanan kesejahteraan sosial lainnya.

Saat ini, PKH sudah masuk jadwal penyaluran tahap 3. Adapun secara keseluruhan, total penyaluran terbagi dalam empat tahap selama satu tahun.

Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember

Besaran Bansos PKH

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH dengan besaran nominal yang telah ditentukan pemerintah. Rinciannya sebagai berikut.

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Di era serba digital ini, KPM bisa memeriksa status penerimaan bansos dengan mudah hanya menggunakan HP yang terhubung dengan jaringan internet.

Berikut langkah-langkah cek bansos PKH lewat hp yang bisa Anda lakukan di manapun.

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH. Silakan mengajukan permohonan secara online maupun offline.

Pendaftaran online dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos, sedangkan pendaftaran offline dilakukan dengan cara mengunjungi kantor desa atau kelurahan secara langsung sambi membawa dokumen Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Pastikan Anda sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat menerima bansos PKH.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansospkhProgram Keluarga Harapancara cek bansos pkhcek bansos pkh lewat HPcek bansos pkhbesaran bansos PKH

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor