Data Diri Anda Terdaftar di DTKS dan Menerima Dana Bansos Rp400.000 dari Pencairan BPNT Alokasi Juli Agustus 2024, Selengkapnya Cek di Sini

Rabu 07 Agu 2024, 19:14 WIB
Pencairan BPNT alokasi Juli Agustus 2024 senilai Rp400.000 diterima data diri Anda yang terdaftar di DTKS. (PosKota/Nur Rumsari)

Pencairan BPNT alokasi Juli Agustus 2024 senilai Rp400.000 diterima data diri Anda yang terdaftar di DTKS. (PosKota/Nur Rumsari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana bansos Rp400.000 diterima data diri Anda yang terdaftar di DTKS dari pencairan BPNT alokasi Juli Agustus 2024.

Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Nomor Kartu keluarga (KK) dan klaim bantuan dana bansos ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Penyaluran dana bansos ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Penerima Bansos yang tidak memiliki nomor rekening di atas dapat menerima bantuan ini melalui Kantor Pos terdekat.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala. 

Besaran Bantuan Dana BPNT 2024

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000.

Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000

Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Proses Pencairan Dana Bansos 2024

Berita Terkait

News Update