JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, rekening KKS Anda terima transferan saldo dana gratis pemerintah atas Bansos PKH Agustus 2024.
Rabu 7 Agustus 2024 hari ini, terpantau bahwa pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank BRI mulai dilakukan.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan ini khususnya untuk KPM yang mengalami kenaikan jenjang dari balita ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA, dan SMA yang lulus namun memiliki komponen lainnya.
Saldo bantuan mulai masuk ke kartu KKS para KPM yang memiliki komponen-komponen tersebut, meskipun proses pencairannya masih bertahap.
Informasi dari beberapa KPM yang telah menerima bantuannya menunjukkan bahwa nominal bantuan yang diterima masih sama seperti pada pencairan sebelumnya, atau belum berubah ke jenjang berikutnya.
Sebagai contoh, KPM yang mengalami kenaikan jenjang dari SD ke SMP masih menerima bantuan dengan nominal untuk jenjang SD sebesar Rp150.000, bukan nominal untuk jenjang SMP yang seharusnya sebesar Rp250.000.
Meski demikian, para KPM diimbau untuk tetap bersyukur karena bantuannya sudah mulai cair. Insyaallah, pada periode atau tahap berikutnya, bantuan akan disesuaikan dengan komponen terkini.
Proses pencairan ini akan terus berlangsung. Bagi para KPM yang mungkin mengecek saldo pada sore hari ini dan masih kosong, diharapkan saldo bantuan PKH mereka akan segera terisi.
Rincian per Kategori
- SD/sederajat: Rp150.000 per tahap
- SMP/sederajat: Rp250.000 per tahap
- SMA/sederajat: Rp333.333 per tahap
- Lansia: Rp400.000 per tahap
- Disabilitas Berat: Rp400.000 per tahap
- Kesehatan (Ibu Hamil): Rp500.000 per tahap
- Anak Balita (0-6 tahun): Rp500.000 per tahap
- Korban HAM: Rp1.800.000, dengan alokasi bulanan sebesar Rp900.000 per tahap
Cara Mendaftar untuk Mendapatkan Bansos
Dikutip dari laman Indonesia.go.id, warga yang berhak dan membutuhkan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bansos.
DTKS adalah data utama yang mencakup informasi tentang penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS berfungsi sebagai panduan bagi lembaga-lembaga yang memberikan bantuan sosial.
Terdapat dua metode untuk mendaftar ke DTKS demi memperoleh bansos, yakni melalui jalur offline dan online. Simak tahapannya di bawah ini.
Pendaftaran Offline DTKS:
1. Mendaftar di desa atau kelurahan melalui usulan yang diajukan oleh RT/RW setempat.
2. Usulan tersebut akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
3. Data usulan akan dimasukkan ke dalam aplikasi bansos.
4. Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
5. Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial di tingkat kabupaten atau kota.
6. Kepala daerah akan memberikan pengesahan.
Pendaftaran Online DTKS:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
2. Buat akun baru di aplikasi tersebut.
3. Masukkan data pribadi seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP.
4. Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
5. Setelah proses registrasi selesai, buka menu 'Daftar Usulan' di aplikasi.
6. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
7. Pilih jenis bansos yang diinginkan.
8. Usulan akan diperiksa dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
9. Hasil verifikasi kemudian akan diunggah ke sistem untuk diproses dan ditetapkan oleh Kemensos.
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek status penerimaan Bansos Kemensos menggunakan HP, seperti dikutip dari laman Kemensos.
Langkah 1: Kunjungi Situs Resmi Kemensos
1. Buka browser di perangkat smartphone.
2. Masukkan alamat situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
3. Tunggu hingga halaman utama situs terbuka sepenuhnya.
Langkah 2: Masukkan Data Diri
1. Pada halaman utama situs cek Bansos, Anda akan melihat beberapa kolom yang harus diisi.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat Anda tinggal. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP penerima.
3. Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP penerima.
4. Masukkan kode captcha yang terlihat pada layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
Langkah 3: Cek Status Penerima Bansos
1. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
2. Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses permintaan Anda.
3. Hasil pencarian akan muncul di layar, menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak.
DISCLAIMER: Terkait proses pencairan berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.