JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia. Salah satu metode pencairan dana PKH adalah melalui jaringan BRI Link yang tersebar di seluruh Indonesia.
BRI Link merupakan jaringan agen bank yang bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Penerima manfaat PKH dapat dengan mudah mencairkan dana mereka di BRI Link terdekat.
Program PKH masih berjalan aktif hingga saat ini. Pemerintah terus melanjutkan program ini untuk mendukung keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Untuk mencairkan dana, penerima harus membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan identitas diri seperti KTP. Proses pencairan ini biasanya hanya memerlukan waktu singkat dan mudah dilakukan.
Cara klaim dana PKH di BRI Link sangat sederhana. Penerima cukup datang ke agen BRI Link dan menginformasikan bahwa mereka ingin mencairkan dana bansos PKH.
Agen BRI Link akan meminta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan memverifikasi data penerima.
Setelah verifikasi selesai, agen akan memberikan uang tunai sesuai dengan jumlah yang tertera dalam sistem.
Besaran Dana Bantuan Sosial PKH
Besaran dana yang diterima oleh penerima PKH bervariasi tergantung kategori yang masuk.
- Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun.
- Anak sekolah SD menerima Rp900.000 per tahun
- Anak sekolah SMP Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA Rp2 juta per tahun.
- Lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat menerima Rp2,4 juta per tahun.
Informasi lebih lanjut mengenai program PKH dapat diperoleh melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Penerima manfaat dapat menghubungi call center BRI untuk informasi pencairan dana melalui BRI Link.