Nama dan NIK Anda Terpampang di DTKS Menerima Saldo Dana Gratis Rp400.000 BPNT, Pemerintah Tentukan Syaratnya

Rabu 07 Agu 2024, 21:25 WIB
Saldo dana gratis Rp400.000 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diterima nama dan NIK Anda. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Saldo dana gratis Rp400.000 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diterima nama dan NIK Anda. (Istimewa/Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terpampang di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menerima saldo dana gratis Rp400.000 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah tentukan syaratnya, karena mulai Agustus 2024 telah berlangsung agenda penyaluran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp400.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Bantuan ini akan dikucurkan melalui lima bank utama yang tergabung lama Himpunan Bank Negara (Himbara).

Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Bansos BPNT dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan bertujuan untuk memberikan bantuan pangan kepada KPM yang terdaftar dalam sistem. 

Program tersebut sangat penting karena dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Untuk tahun 2024, pemerintah telah mengalokasikan total saldo dana gratis sebesar Rp2.400.000, yang akan dibagi dalam enam tahap pencairan. 

Setiap dua bulan sekali atau dalam satu periode, para KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000. 

Pencairan ini dilakukan secara bertahap dan tanggalnya dapat bervariasi di setiap daerah. 

Oleh karena itu, KPM disarankan untuk memantau informasi terkait pencairan di wilayah masing-masing agar tidak ketinggalan.

Dana bantuan BPNT yang diterima diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Berita Terkait

News Update