JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda memenuhi syarat sebagai penerima saldo dana dari pemerintah Rp2.400.000 melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juli Agustus 2024.
Bulan Agustus ini, bansos dari pemerintah tetap diturunkan, meski sempat mengalami beberapa kendala.
Dari beberapa bansos yang dijadwalkan turun bulan ini diantaranya yakni, PKH dan BPNT yang kini sudah memasuki tahap pencairan ke-3 dan ke-4.
Dengan demikian, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera mencairkan saldo yang mereka tunggu-tunggu.
Program PKH dan BPNT dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang membutuhkan bantuan ekonomi.
Bantuan ini sangat krusial bagi banyak keluarga di Indonesia, terutama di masa-masa sulit ini.
Untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima bansos PKH dan BPNT, Anda bisa mengecek golongan KPM yang akan menerima pencairan dana bansos bulan ini.
PKH merupakan program sosial yang memberikan bantuan langsung kepada KPM sesuai kategori penerima.
Penerima PKH antara lain anak sekolah dasar (SD), ibu hamil, anak balita, penyandang disabilitas, dan lansia.
BPNT merupakan program sosial yang memberikan bantuan di bidang pangan, seperti beras dan kebutuhan pokok yang dapat ditukarkan di elektronik warung (e-warung) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Status penerima manfaat dapat diakses melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
Lewat sistem ini, masyarakat bisa memantau update status pencairan, termasuk jadwal dan prosedur pencairan bansos.
Dengan menggunakan SIKS NG, KPM dapat memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan dan kapan bantuan tersebut akan disalurkan.
Dari kanal YouTube Diary Bansos, diketahui bahwa saat ini, PKH dan BPNT sedang dalam proses verifikasi.
Proses verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah biasanya memakan waktu sekitar satu hingga dua minggu.
Setelah proses verifikasi selesai, dana bantuan akan disalurkan melalui jaringan bank Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, BRI.
Sedangkan yang tidak memiliki rekening, bisa melalui PT Pos Indonesia.
Penting untuk dicatat bahwa tidak semua KPM berhak menerima bantuan ini. Hanya KPM yang memenuhi kriteria tertentu yang akan mendapatkan bantuan.
Diperkirakan pencairan bansos PKH dan BPNT untuk alokasi Juli-Agustus 2024 akan dilakukan pada akhir Juli hingga awal Agustus 2024.
Masyarakat diharapkan untuk tetap memantau informasi terbaru dari sumber resmi agar tidak ketinggalan berita penting mengenai pencairan bansos.
Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori
Nominal bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat:
- Balita (0-6 tahun): Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil: Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp. 225.000 per tahap atau Rp. 900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70+ tahun): Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
Demikian informasi mengenai pencairan bansos PKH tahap 3 dan BPNT alokasi Juli Agustus 2024.
Dengan informasi ini, diharapkan KPM dapat lebih siap dan mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencairkan bantuan yang sangat berarti bagi kelangsungan hidup mereka.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah dan pastikan Anda selalu mendapatkan informasi terkini dari sumber resmi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.