Jutaan Bansos PKH Cair Agustus 2024, Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial di Sini

Rabu 07 Agu 2024, 13:24 WIB
Ilustrasi dana Bansos PKH cair Agustus 2024. (Pinterest)

Ilustrasi dana Bansos PKH cair Agustus 2024. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) mulai cair pada Agustus 2024 ini. Bansos tersebut masuk tahap 4 untuk KPM KKS Bank Himbara dan tahap 3 untuk KPM melalui PT Pos Indonesia.

Pada setiap tahapan pencairan bansos ini, para penerima manfaat akan mendapatkan uang tunai dengan besaran yang beragam. Namun jika ditotal selama setahun, maka mereka bisa memperoleh uang hingga jutaan rupiah.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk memenuhi kebutuhan terhadap bantuan PKH dan beberapa jenis bansos lainnya. Pada tahun ini, dana yang dikucurkan sebesar Rp496 triliun.

Angka itu lebih besar dari alokasi anggaran bantuan sosial yang digelontorkan pada 2023, yakni sebesar Rp476 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memastikan akan terus memonitor realisasi dan perkembangan penyaluran dana bansos.

Namun untuk mendapatkan Bansos PKH, ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi. Berikut rinciannya:

  1. Punya KTP Elektronik
  2. Bukan anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai BUMN atau BUMD
  3. Nama Anda tercatat dalam daftar warga yang membutuhkan di kelurahan tempat domisili Anda.
  4. Syarat terakhir adalah tidak menerima bantuan pemerintah yang lain, yaitu BLT Subsidi Gaji, tidak ikut program Kartu Prakerja, dan tidak mendapat BLT UMKM.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Adapun cara mengecek penerima Bansos PKH 2024, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Silakan buka browser di HP Anda.

2. Silakan akses ke website cekbansos.kemensos.go.id

3. Tentukan domisili provinsi Anda di kolom provinsi, dan pilih kabupaten/kota Anda, termasuk juga kecamatan, dan desa.

4. Cantumkan nama Anda selaku penerima manfaat, berdasarkan KTP.

5. Cantumkan huruf kode yang tercantum.

6. Lalu klik 'CARI DATA'.

Nominal Dana Bansos PKH 2024

Terkait rincian dana Bansos PKH selama satu tahun untuk masing-masing kategori penerima manfaat, sebagai berikut:

1. SD Rp900.000 per tahun

2. SMP Rp1.500.000 per tahun

3. SMA Rp2.000.000 per tahun

4. Lansia Rp2.400.000 per tahun

5. Disabilitas Rp2.400.00 per tahun

6. Ibu hamil Rp3.000.000 per tahun

7. Anak balita Rp3.000.000 per tahun.

8. Korban pelanggaran HAM berat (ketentuan khusus berlaku dan lebih ketat)

Cara Pencairan Bansos BPKH

Perlu diketahui, ada 2 metode pencairan Bansos PKH. Penjelasannya sebagai berikut:

1. Melalui Bank Himbara atau Kartu KKS

Cara pertama, bantuan PKH diberikan melalui Rekening KKS Bank Himbara, misalnya BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI. Pencairan untuk metode ini adalah 2 bulan sekali, dan sekarang masuk tahap 4.

2. Melalui PT Pos Indonesia.

Bansos PKH juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia, yang cair setiap 3 bulan sekali. Adapun pada Agustus ini sudah memasuki tahap 3 atau periode Juli-Agustus-September 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update