Cek Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Bulan Juli-September 2024, Selamat NIK KTP Para Penerima Saldo Dana Gratis dari Pemerintah

Selasa 06 Agu 2024, 23:46 WIB
Cek status penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahap 3 bulan Juli-September 2024, selamat NIK KTP penerima saldo dana gratis dari pemerintah (sumber: unsplash) Bansos Kemensos

Cek status penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahap 3 bulan Juli-September 2024, selamat NIK KTP penerima saldo dana gratis dari pemerintah (sumber: unsplash) Bansos Kemensos

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat untuk NIK (Nomor Induk Kependudukan ) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) para penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) yang sudah memasuki tahap ketiga bulan Juli-September 2024. 

Segera cek penyaluran Bansos PKH dan BPNT melalui berita ini, serta statusnya. Adapun wilayah pertama, kedua, dan ketiga penyaluran bantuan pemerintah tersebut. 

Saat ini, Bansos PKH dan BPNT sudah memasuki periode Juli-Agustus 2024. Bantuan pemerintah ini bakal dicairkan melalui PT. POS Indonesia secara tunai.

Selain melalui PT. POS, pencairan PKH dan BPNT juga disalurkan langsung kepada KPM melalui KKS Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Dikutip dari laman YouTube Info Bansos, saat ini status SP2D pada aplikasi SIKS NG milik pendamping kini sudah mulai merata diseluruh wilayah Indonesia.

Sehingga bantuan BPNT Rp 400.000, sebentar lagi akan dicairkan melalui KKS merah putih bank BRI, BNI, Mandiri dan BSI. 

Pada setiap wilayahnya bantuan ini disalurkan secara bertahap. Sehingga pencairan pada setiap wilayah pun berbeda. 

Sayangnya belum ada kepastian tanggal berapa bantuan akan masuk ke rekening KKS milik penerima manfaat.

Namun, pada aplikasi SIKS NG kini sudah menunjukan status SPM atau surat perintah membayar sejak hari kamis lalu.

Biasanya, tidak lama setelah status SPM muncul, sekitar 1-2 Minggu bantuan Rp400.000 ini akan segera cair ke rekening penerima manfaat.

Tahapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Adapun beberapa tahapan yang harus dilewati pada penyaluran Bansos PKH dan BPNT, hingga uang dapat dicairkan pada penerima manfaat. 

Berita Terkait

News Update