POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) mulai cair pada Agustus 2024 ini. Bansos tersebut masuk tahap 4 untuk KPM KKS Bank Himbara dan tahap 3 untuk KPM melalui PT Pos Indonesia.
Pada setiap tahapan pencairan bansos ini, para penerima manfaat akan mendapatkan uang tunai dengan besaran yang beragam. Namun jika ditotal selama setahun, maka mereka bisa memperoleh uang hingga jutaan rupiah.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk memenuhi kebutuhan terhadap bantuan PKH dan beberapa jenis bansos lainnya. Pada tahun ini, dana yang dikucurkan sebesar Rp496 triliun.
Angka itu lebih besar dari alokasi anggaran bantuan sosial yang digelontorkan pada 2023, yakni sebesar Rp476 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memastikan akan terus memonitor realisasi dan perkembangan penyaluran dana bansos.
Namun untuk mendapatkan Bansos PKH, ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi. Berikut rinciannya:
- Punya KTP Elektronik
- Bukan anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai BUMN atau BUMD
- Nama Anda tercatat dalam daftar warga yang membutuhkan di kelurahan tempat domisili Anda.
- Syarat terakhir adalah tidak menerima bantuan pemerintah yang lain, yaitu BLT Subsidi Gaji, tidak ikut program Kartu Prakerja, dan tidak mendapat BLT UMKM.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Adapun cara mengecek penerima Bansos PKH 2024, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Silakan buka browser di HP Anda.
2. Silakan akses ke website cekbansos.kemensos.go.id
3. Tentukan domisili provinsi Anda di kolom provinsi, dan pilih kabupaten/kota Anda, termasuk juga kecamatan, dan desa.
4. Cantumkan nama Anda selaku penerima manfaat, berdasarkan KTP.
5. Cantumkan huruf kode yang tercantum.