Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melakukan penyegelan terhadap alat berat di lokasi galian tanah. (Poskota/Veronica)

Tangerang

Galian Ilegal Bandel Beroperasi di Kabupaten Tangerang, 4 Beko Disegel Satpol PP

Selasa 06 Agu 2024, 11:23 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali melakukan penutupan terhadap aktivitas galian tanah ilegal yang beroperasi di wilayahnya.

Kali ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang menutup galian tanah ilegal yang terus beroperasi di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan tindakan penutupan ini dilakukan lantaran pengusaha galian tanah ilegal ini terus beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Padahal sudah jelas, Pemerintah Provinsi Banten melarang adanya aktivitas galian golongan C atau tanah beroperasi di wilayah berjuluk seribu industri ini.

"Aktivitas galian C ini perizinannya ada di Provinsi Banten, jadi kami Satpol PP Kabupaten Tangerang sifatnya hanya pengawasan aktivitas tersebut saja, dan jika aktivitas tersebut menimbulkan keresahan gangguan Trantibum, kami tidak akan segan-segan untuk menutup aktivitas galian tersebut," katanya, Selasa, 6 Agustus 2024.

Di lokasi galian tanah ilegal di Desa Gintung ini pihaknya menemukan empat alat berat beko yang beroperasi. 

"Tindakan tegas kami lakukan berupa penutupan dan penyegelan terhadap empat beko yang berada di sana (lokasi galian Desa Gintung)," tegasnya.

Terakhir, Agus mengingatkan kepada para pengusaha galian tanah agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat tersebut.

"Saya ingatkan kembali kepada para pengusaha galian tanah agar tidak nekat beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang. Jika kedapatan beroperasi akan kami tindak tegas dan tidak akan ampun bagi para pelaku galian tanah," pungkasnya. 

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup lima lokasi galian tanah ilegal di wilayahnya pada Selasa, 30 Juli 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Satpol PP Kabupaten Tangerangsegelgalian tanahgalian C

Veronica Prasetio

Reporter

Firman Wijaksana

Editor