LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Aktivitas galian tanah merah di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, dikeluhkan oleh warga sekitar. Pasalnya, aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan merusak infrastruktur jalan.
Menurut salah seorang warga Desa Mekarsari yang enggan disebutkan namanya mengaku, aktivitas galian tanah tersebut sudah berlangsung cukup lama. Menurutnya, dampak aktivitas galian tanah tersebut juga mengganggu kenyamanan tatanan sosial masyarakat.
"Kondisi jalan rusak akibat aktivitas mobil truk bermuatan tanah dari lokasi galian. Ini sudah lama dan sekarang kerusakan jalan tambah parah," ungkapnya, Minggu, 13 Oktober 2024.
"Selain itu, debunya mencemari lingkungan bahkan kalau musim hujan jalan jadi licin akibat ceceran tanah nerah yang jatuh dari truk," sambungnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak, Iwan mengaku akan menindaklanjuti terkait dengan adanya aktivitas galian tanah. Karena pihaknya pun sudah mendapatkan aduan dari banyak masyarakat mengenai hal tersebut.
"Beberala tindakan yang sudah pernah dilakukan DLH Lebak. Pertama melakukan pembinaan melalui verifikasi lapangan, suratnya ditembuskan ke Provinsi Banten, dan kedua mendampingi tim gabungan dari provinsi untuk melakukan penertiban," ujarnya.
Ia menambahkan, galian tanah tersebut sudah masuk pada bidang pengawasan. Saat ini DLH Lebak akan berkoordinasi kembali dengan DLH Provinsi Banten untuk penertiban dan penutupannya.
"Kewenangannya ada pada Pemprov Banten, tapi pengaduan masyarakat beberapa kali masuk ke DLH Lebak, dan hal ini pun akan kami sampaikan lagi ke Pemprov Banten," tandasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.