Berikut ini adalah tiga bansos yang akan disalurkan pemerintah pada Agustus 2024. (Pixabay/Udi_Art).

EKONOMI

Simak! Inilah 3 Bansos Cair Bulan Agustus 2024, Termasuk PKH dan BPNT

Senin 05 Agu 2024, 18:02 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada Agustus 2024 ini, setidaknya ada tiga Bantuan Sosial (Bansos) yang akan dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ada juga Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).

Jika Anda adalah salah satu yang termasuk sebagai penerima manfaat dari Bansos tersebut, segera lakukan pengecekan.

Untuk mengeceknya, bisa langsung masuk ke situs resmi Kemensos, melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Lantas, apa saja Bansos Kemensos yang akan dicairkan pada bulan Agustus 2024 ini! Berikut ini daftarnya.

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Program PKH tahap tiga ini, akan dicarikan pada Juli hingga Agustus 2024.

Program Keluarga Harapan (PKH) ini, merupakan bantuan bersyarat untuk keluarga miskin, yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Terkait besaran yang akan diterima oleh penerima manfaat, tidak sama untuk masing-masing kelompok.

Berikut ini rincian besaran yang akan diterimanya.

- Untuk ibu hamil atau nifas, bantuan yang akan diterimanya, adalah Rp750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun

- Untuk anak usia dini atau balita, akan menerima bantuang Rp750.000 per tahap dengan total Rp3 juta per tahun

- Sedangkan untuk lansia dan penyandang disabilitas, akan menerima bantuan, sebesar Rp600.000 per tahap dengan total Rp2,4 juta per tahun

- Untuk pelajar SD, SMP, hingga SMA, mereka akan menerima bantuan dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan.

2. Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selanjutnya, ada Bansos BPNT yang akan disalurkan pada Agustus 2024 ini.

BPNT merupakan bansos yang diberikan pemerintah, khusus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.

Untuk penyalurannya sendiri, biasanya akan dilakukan bersamaan dengan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bansos tersebut, akan ditransfer melalui melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos. 

Mereka yang sudah terdaftar di Keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapat bansos berupa uang tunai, sebesar Rp200.000.

3. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)

Untuk Bansos jenis ini, yakni (PKD) biasanya hanya berkalu bagi mereka yang bertempat tinggal di DKI Jakarta.

Bantuan Sosial yang akan disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) bakar dicairkan, pada Agustus 2024.

Untuk besaran Bansos PKD ini, ada dikisaran Rp300.000 per bulannya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan juga jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansospkhBPNTkemensosAgustus 2024pencairanPKD

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor