Dapatkan dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 bagi pemilik NIK KTP terverifikasi. (Poskota.co.id/Della Amelia)

EKONOMI

SELAMAT, NIK KTP Anda Terverifikasi Menerima Dana Bansos Rp2.400.000 PKH 2024, Uang Ditransfer ke Rekening BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri

Senin 05 Agu 2024, 10:35 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terverifikasi menerima dana bansos Rp2.400.000 tahun ini.

Dana tersebut merupakan pemberian dari pemerintah melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

NIK KTP Anda terverifikasi apabila berhasil lolos persyaratan dan pendaftaran bansos PKH.

Penting bagi peserta untuk memastikan bahwa namanya telah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Adapun dana sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas.

Dalam penyalurannya, PKH dilakukan secara bertahap. Ada empat tahap dalam satu tahun, di antaranya:

Di bulan Agustus ini, PKH telah masuk penyaluran tahap ketiga. Jika dihitung secara per tahap, maka kategori disabilitas dan lansia mendapatkan dana Rp600.000.

Hal tersebut sebagaimana yang tercatat dalam rincian besaran bansos PKH 2024 untuk semua komponen penerima.

Besaran Bansos PKH 

Berikut ini besaran bansos PKH secara keseluruhan bagi setiap kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pencairan dana dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau ditransfer secara langsung ke Bank Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).

Gunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diberikan pemerintah apabila Anda hendak mencairkan dana bansos PKH 2024.

Cara Cek Bansos PKH

Anda bisa memeriksa status penerimaan bansos PKH 2024 secara online dengan mengakses link Cek Bansos Kemensos RI. Simak di bawah ini langkah-langkahnya.

Cara Daftar PKH

Apabila Anda belum menjadi penerima bansos PKH, silakan registrasi pendaftaran yang bisa dilakukan dengan dua pilihan cara.

1. Daftar Online

Berikut panduan daftar PKH secara online:

2. Daftar Offline

Berikut panduan daftar PKH secara offline:

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansospkhProgram Keluarga Harapancara cek bansos pkhbesaran bansos PKHcek bansos pkhKartu Keluarga Sejahteracara daftar pkh

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor