Panduan Pencairan Dana Bansos PKH 2024 Tahap 3 via Kantor Pos, Siapkan Kelengkapan Ini Sebagai Syarat

Senin 05 Agu 2024, 22:56 WIB
Panduan Lengkap Pencairan Dana Bansos PKH 2024 Tahap 3 via Kantor Pos. (Pixabay/Edit: Neni Nuraeni)

Panduan Lengkap Pencairan Dana Bansos PKH 2024 Tahap 3 via Kantor Pos. (Pixabay/Edit: Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengurangi kemiskinan di Indonesia.

Pencairan bansos PKH 2024 dilakukan dalam empat tahap, yakni:
Tahap 1: Cair dari Januari hingga Maret 2024.
Tahap 2: Cair pada bulan April, Mei, dan Juni 2024.
Tahap 3: Diperkirakan akan cair dari Juli hingga September 2024.
Tahap 4: Bakal cair sekitar bulan Oktober, November, dan Desember 2024.

Terdapat dua skema untuk penyaluran dana bansos PKH, yaitu melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, BSI) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Jika tidak memiliki rekening, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mencairkan dana bansos PKH melalui Kantor Pos terdekat.

Namun sebelumnya, pastikan Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut adalah cara cek status penerima bansos 2024 melalui website Kemensos:

1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Di halaman utama, isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat sesuai KTP.

3. Ketik empat huruf kode yang tertera.

4. Klik “Cari Data”, lalu nama dan status penerima akan muncul.

Sistem akan mencari nama penerima sesuai dengan data yang dimasukkan. Jika nama yang dicari masuk ke dalam daftar penerima, maka akan muncul informasi bansos yang diterima.

Namun, apabila peserta tidak terdaftar sebagai peserta DTKS dalam laman https://cekbansos.kemensos.go.id/, maka bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu baik secara offline maupun online.

Sementara bagi Anda yang ingin mencairkan bansos PKH ke Kantor Pos, kalian wajib menunjukan bebebrapa dokumen berikut ini:

1. Surat Undangan dari Kantor Pos
KPM menerima surat ini dari Desa/Kelurahan pada akhir bulan atau akhir periode pencairan

2. e-KTP Aktif Asli
Penerima harus membawa e-KTP yang masih aktif.

3. Kartu Keluarga (KK) Asli
Penerima harus membawa KK asli.

4. Kartu Keluarga (KK) Fotokopi
Penerima harus membawa fotokopi KK.

5. Nomor Antrean
Penerima harus mengambil nomor antrian di kantor pos terdekat

Itulah informasi mengenai dana bansos PKH Tahap 3. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan cek status penerimaan bansos secara berkala.(*)

Berita Terkait
News Update