Cek nama peserta yang berhak menerima saldo dana Bansos tahap 3 yang sudah cair ke BNI BRI dan Mandiri. (Unsplash)

EKONOMI

Ini Alasan Mengapa Dana Bansos Anda Berhenti, Begini Solusinya!

Senin 05 Agu 2024, 05:02 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Alasan dana bantuan sosial (bansos) Anda berhenti akan Poskota.co.id jelaskan dalam artikel ini.

Ada beberapa penyebab mengapa dana bantuan sosial diberhentikan oleh Kemensos. Satu diantaranya adalah ketika kondisi ekonomi peserta penerima bansos sudah dinyatakan sejahtera oleh pemerintah di wilayahnya sehingga tidak lagi termasuk ke dalam kriteria layak menerima bansos.

Melansir dari dinsos.jogjaprov.go.id, Bantuan sosial adalah satu perhatian pemerintah untuk membantu mensejahterakan Keluarga Miskin (KM). Bantuan sosial yang diberikan pun hanya bersifat atensi. Artinya bantuan yang diberikan tidak mutlak perlu dipertahankan seumur hidup.

Untuk mengetahui alasan mengapa dana bansos berhenti dan cara mengatasinya, simak penjelasan berikut:

1. Sudah Tidak Layak Menerima Bansos

Penyebab dana bansos yang tiba-tiba berhenti bisa dikarenakan kondisi ekonomi seseorang itu sudah dikatakan tidak layak menerima bansos, sehingga bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

Namun, jika kondisi Anda termasuk masih layak menerima bansos maka bisa mengajukan sanggahan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) melalui aplikasi Cek Bansos.

Pada aplikasi tersebut masyarakat bisa memanfaatkan fitur Usul dan Sanggah apabila ada kekeliruan dalam penyaluran bansos.

2. Domisili Penerima Bansos Telah Berubah

Banyak kasus penerima dana bansos yang tidak cair setelah pindah domisili. Hal ini dikarenakan pengusulan bansos pada dasarnya bersifat kewilayahan.

Pemerintah setempat diberikan kewenangan untuk mengusulkan warganya yang layak sebagai penerima bantuan sosial. Sehingga bisa jadi data penerima di wilayah sebelumnya belum sesuai ke dalam warga yang layak menerima bansos di wilayah terbaru. 

Namun, tak perlu khawatir jika Anda memang termasuk dalam kriteria layak menerima bantuan bisa mengusulkan diri menjadi penerima bansos kepada pemerintah setempat sehingga datanya bisa diproses.

Sebelum mengajukan diri, penerima perlu memastikan keberadaannya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Sehingga data bisa padankan melalui akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) daerah asal menggunakan Kartu Keluarga atau KTP yang sudah dipindahkan ke daerah domisili saat ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
penyebab tidak cair bansospindah domisili tidak cair bansoscara mengajukan bansos setelah pindah domisili

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor