JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan bahwa pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilakukan mulai hari ini. Masyarakat yang termasuk dalam penerima manfaat bisa segera melakukan pengecekan saldo. Pencairan bansos PKH melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI,BRI,BTN dan Bank Mandiri.
Proses Pencairan Bertahap
Proses pencairan dilakukan secara bertahap. Ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan di berbagai titik penarikan.
Jika Anda ini mengecek saldo, bisa dilakukan melalui ATM atau aplikasi mobile banking. Pastikan data diri sudah terdaftar dan aktif.
Pencairan bansos ini penting untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga miskin. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Kategori Penerima Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kategori penerima PKH mencakup beberapa komponen, yang terdiri dari:
1. Ibu Hamil atau Menyusui. Diberikan bantuan untuk mendukung kesehatan ibu dan anak.
2. Anak Usia Dini (0-6 tahun). Diberikan bantuan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini.
3. Anak Sekolah. Terdiri dari beberapa kategori:
- Anak SD/sederajat
- Anak SMP/sederajat
- Anak SMA/sederajat
- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
4. Lansia (Usia 70 tahun ke atas). Diberikan bantuan untuk mendukung kebutuhan hidup lanjut usia.
5. Penyandang Disabilitas Berat. Diberikan bantuan untuk mendukung kebutuhan khusus penyandang disabilitas berat.
Setiap kategori penerima PKH memiliki besaran bantuan yang berbeda-beda, dan bantuan ini diberikan secara berkala sepanjang tahun.