JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berikut ini cara cek bansos BPNT periode Juli - Agustus 2024 dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu tanda penduduk (KTP) untuk melihat status pencairan.
Memasuki bulan Agustus 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk periode Juli - Agustus 2024.
Bansos Kemensos tersebut diberikan sebesar Rp2.400.000. Hitungan tersebut merupakan total bantuan yang diberikan selama satu tahun.
Dalam setiap tahap penyaluran, keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 untuk periode salur Juli - Agustus.
Sedangkan untuk periode salur Juli - September, KPM akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000 per tahapnya.
Sejak 31 Juli 2024, Kemensos telah menyalurkan bansos BPNT ini kepada KPM untuk periode salur Juli - Agustus melalui Bank Himbara.
Bank penyalur yang pertama kali menyalurkan bantuan ini ialah Bank BSI untuk KPM yang berada di Provinsi Aceh.
Sementara bank lain yang turut serta mencairkan saldo dana bansos ini ialah Bank BNI serta Bank BRI. Untuk Bank Mandiri terpantau masih belum melakukan pencairan.
Cara Cek Status Penyaluran
Perlu untuk diingat, bila penyaluran bansos BPNT tahun 2024 ini dilakukan secara bertahap. Artinya, pencairan belum dilakukan secara merata.
Tetapi bagi KPM yang telah mendapatkan saldo bansos bisa segera menarik dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sedangkan untuk KPM yang belum mendapat bantuan, bisa melakukan pengecekan secara berkala rekening kartu keluarga sejahteranya (KKS).
Perkiraannya, bantuan sosial akan terus disalurkan dalam waktu dekat pada penerima manfaat di bulan Agustus 2024 ini.
Untuk memastikan proses penyaluran, berikut ini cara mengecek status penyaluran bantuan menggunakan Aplikasi Cek Bansos, antara lain:
- Masuk Aplikasi Cek Bansos yang sudah Anda unduh
- Bila sudah mendaftar, masukkan username serta password yang sudah terdaftar
- Masukkan data tempat tinggal secara lengkap sesuai dengan KTP meliputi Provinsi, kabupaten atau kota serta kecamatan dan desa
- Masukkan nama lengkap penerima manfaa dan pastikan sesuai dengan NIK
- Isi kolom kode verikasi dengan kode yang telah disediakan
- Klik tombol ‘Cari Data’
Setelah tahapan tersebut dilakukan, sistem akan menampilkan secara lengkap data nama penerima manfaat yang telah diinput di aplikasi tersebut.
Dengan begitu, penerima manfaat bisa melihat serta memperkirakan kapan bantuan akan diberikan. Biasanya setelah status penyaluran mencapai tahapan standing instructrion (SI), butuh waktu sekira 7-14 hari saat jam kerja untuk mentransfer dana bantuan.
Namun hal tersebut juga tergantung pihak penyalur yakni Bank Himbara, bisa lebih cepat dan bisa juga sesuai dengan waktu yang telah ditentukan di sistem Aplikasi Cek Bansos.
Oleh karena itu, sambil menunggu pencairan bantuan secara keseluruhan, KPM bisa melakukan pengecekan saldo serta status pencairan secara berkala di aplikasi tersebut.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI