Anda yang terdaftar dalam DTKS pemerintah berhak mendapatkan Bansos BPNT dan PKH Rp2,4 juta. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Bantuan Pangan Non Tunai dan PKH Rp2,4 Juta Berhak Anda Dapatkan, Cek Nama Penerima dan Syaratnya

Senin 05 Agu 2024, 20:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDBantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH Rp2,4 juta berhak Anda dapatkan, cek penerima dan syaratnya dalam artikel ini. 

Bansos BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang sangat dinantikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terdaftar. 

Setiap tahun, KPM BPNT mendapat alokasi dana Rp2,4 juta, dengan rincian Rp200.000 perbulan. Apabila diberikan dua bulan sekali, para penerima ini mendapat bantuan tersebut Rp400.000.

Berbeda dengan BPNT, KPM PKH menerima alokasi dana bervariasi bergantung dari kriteria komponen dalam satu keluarga. 

Adapun alokasi Rp2,4 juta merupakan dana bantuan untuk komponen penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun. 

Jika diberikan dua bulan sekali, komponen ini menerima dana bantuan Rp400.000, sedangkan Rp600.000 diterima apabila disalurkan tiga bulan sekali lewat Kantor Pos.

Namun, dalam proses pencairannya, distribusi kedua bantuan ini tidak selalu berjalan mulus dan serentak di semua bank penyalur.

Status Pencairan Bansos di Bank Himbara

Saat ini, pencairan BPNT di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk bank BSI dan BNI sudah mulai dilakukan, meskipun masih bertahap dan belum merata. 

Begitu pula dengan sebagian kecil KKS di Bank BRI yang juga sudah mulai menerima pencairan hingga Senin 5 Agustus 2024. 

Meski begitu, masih ada banyak KPM yang belum menerima bantuan sosial BPNT dan PKH secara menyeluruh.

Bagaimana dengan Pencairan di Bank Mandiri?

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, situasi yang berbeda terjadi bagi KPM yang menggunakan KKS dari Bank Mandiri.

Hingga saat ini, baik bantuan PKH maupun BPNT belum terpantau ada pencairan di KKS salah satu bank Himbara tersebut. 

Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan di kalangan KPM, mengingat bank-bank lain sudah mulai melakukan pencairan bantuan.

Namun demikian, dengan aktifnya kembali aktivitas perbankan pada hari Senin ini, diharapkan KKS Bank Mandiri segera menunjukkan tanda-tanda pencairan bantuan. 

Para KPM yang kartunya diterbitkan oleh Bank Mandiri tentu bertanya-tanya mengenai alasan keterlambatan ini, sementara bank lain sudah memulai proses pencairan.

Belum bisa diketahui informasi mengenai Standard Operating Procedure (SOP) atau progres persiapan pencairan bansos di Bank Mandiri. 

Yang pasti, pihak Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menerbitkan Surat Instruksi (SI) yang ditujukan ke Bank Mandiri, untuk pencairan bantuan PKH maupun BPNT. 

Semoga dengan adanya instruksi ini, saldo bantuan di KKS Bank Mandiri segera terisi.

Para KPM BPNT maupun PKH yang menggunakan KKS dari Bank Mandiri, harap bersabar dan tetap pantau informasi terbaru. 

Proses pencairan sedang berjalan dan diharapkan segera menunjukkan hasil yang positif. Sementara itu, KPM yang sudah menerima bantuan di bank lain juga diimbau untuk tetap waspada dan mengecek saldo bantuan secara berkala.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos 

Anda dapat memeriksa satus penerima bansos dari pemerintah.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk melakukannya, berdasarkan informasi dari laman resmi Kemensos.

Langkah 1: Kunjungi Situs Resmi Kemensos

1. Buka browser di perangkat komputer, laptop, atau smartphone Anda.
2. Masukkan alamat situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
3. Tunggu hingga halaman utama situs terbuka sepenuhnya.

Langkah 2: Masukkan Data Diri

1. Pada halaman utama situs Cek Bansos, isi kolom yang tersedia.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat Anda tinggal. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera di KTP penerima.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP penerima.
4. Ketik kode captcha yang terlihat pada layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.

Langkah 3: Cek Status Penerima Bansos

1. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
2. Tunggu sebentar hingga sistem memproses permintaan Anda.
3. Hasil pencarian akan muncul di layar, menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak.

Pastikan koneksi internet Anda stabil untuk menghindari gangguan saat mengakses situs. Data yang dimasukkan harus sesuai dengan data yang tertera di KTP untuk hasil yang akurat.

Jika Anda, keluarga, atau kerabat terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai jenis bantuan dan status penyaluran akan ditampilkan. 

Akan tetapi apabila Anda tidak terdaftar atau mengalami kesalahan data, Anda bisa menghubungi dinas sosial setempat atau mengajukan keluhan melalui layanan pengaduan Kemensos.

Memeriksa status penerimaan Bansos penting untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan bantuan yang layak. 

Bansos diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang kurang mampu, terutama di masa-masa sulit seperti pandemi atau situasi darurat lainnya. 

Syarat Penerima Bansos

Berikut adalah persyaratan untuk menerima bantuan BPNT dan PKH tahun 2024:

1. Warga Negara Indonesia dengan E-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga prasejahtera di data kelurahan atau desa setempat.
3. Tidak berstatus atau bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Itulah penjelasan mengenai Bansos BPNT dan PKH Rp2,4 juta, cara memeriksa status di laman Cek Bansos dan syarat penerimanya. Semoga bermanfaat. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bantuan Pangan Non TunaiBPNTnomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikProgram Keluarga Harapanbansos

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor