NIK KTP Anda Bisa Cairkan Dana Bansos Rp2.400.000 dari PKH Tahap 3 2024, Cek Penyebabnya di Sini

Minggu 04 Agu 2024, 08:59 WIB
Cairkan dana bansos PKH tahap 3 2024 senilai Rp2.400.000 di PT Pos Indonesia dan Bank Himbara. (Wallpapers)

Cairkan dana bansos PKH tahap 3 2024 senilai Rp2.400.000 di PT Pos Indonesia dan Bank Himbara. (Wallpapers)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Akhirnya, NIK KTP anda bisa cairkan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) di tahap 3 2024 ini. Cek penyebabnya di sini sampai akhir.

Nomor induk anda dinyatakan bisa cairkan dana bansos PKH tahap 3 ini untuk alokasi bulan Juli-September 2024. Jika anda yang belum menerima pencairan dananya, maka bersabarlah.

Semua penyaluran dilakukan secara bertahap. Karena banyaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3 2024 ini yang berstatus sebagai penerima.

Nah, sebelum anda melanjutkan pencairan, alangkah baiknya anda juga untuk cek ulang status NIK KTP anda, apakah dinyatakan sebagai penerima dana bansos PKH ini atau bukan.

Selain itu, penyebab dimana anda bisa cairkan dana bansos PKH ini karena anda telah mengikuti semua kriteria dan syarat yang sudah diperintahkan. Bahkan, anda juga sudah terdaftar dalam DTKS.

Bagi anda yang belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) segera daftar di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos). Karena, kelengkapan data-data menjadi nomor satu yang di cek.

Dana senilai Rp2.400.000 pun hanya akan diberikan lebih dulu untuk Lansia dengan umur di atas 60 tahun dan Penyandang Disabilitas Berat. Penerima nantinya akan menerima dana dengan jumlah yang sama.

Kesamaan jumlahnya, yaitu sebesar Rp600.000 untuk per tahap, dan Rp2.400.000 itu untuk per tahun. Jangan lupa, cairkan dana di PT Pos Indonesia maupun Bank Himbara yang ditujukan.

Cara Cek Status NIK KTP Sebagai Penerima Bansos PKH

1. Kunjungi situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data diri
- Provinsi: Pilih provinsi tempat anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Pilih kabupaten atau kota sesuai alamat KTP anda.
- Kecamatan: Pilih kecamatan sesuai alamat KTP anda.
- Desa/Kelurahan: Pilih desa atau kelurahan sesuai alamat KTP anda.
- Nama Penerima Manfaat: Masukkan nama lengkap anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
3. Klik tombol "Cari Data"
4. Cek status penerima

Selain itu, penyebab lainnya yang harus anda ketahui bahwa, pemerintah secara rutin memperbarui data penerima bansos. Pastikan data anda selalu terbaru dan sesuai dengan kondisi saat ini.

Bahkan, ada tahapan proses verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pastikan data anda lengkap dan akurat.

Cara Cairkan Dana Bansos di PT Pos Indonesia dan Bank Himbara

Pencairan di PT Pos Indonesia:

- Bawa dokumen: Siapkan KTP dan surat undangan pencairan PKH dari kelurahan/desa.
- Datang ke kantor pos terdekat: Kunjungi kantor pos terdekat di wilayah anda.
- Ambil nomor antrian: Ambil nomor antrian khusus untuk pencairan PKH.
- Tunggu giliran: Tunggu hingga nomor antrian anda dipanggil.
- Serahkan dokumen: Serahkan KTP dan surat undangan pencairan PKH kepada petugas.
- Konfirmasi data: Konfirmasi kembali data diri dan jumlah bantuan yang akan diterima.
- Terimal uang: Terima uang tunai PKH tahap 3 dari petugas.
- Simpan bukti: Simpan bukti penerimaan uang sebagai arsip.

Pencairan di Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, dan BTN):

- Bawa dokumen: Siapkan KTP, buku tabungan PKH, dan kartu ATM.
- Datang ke ATM Bank Himbara: Kunjungi ATM Bank Himbara terdekat (sesuai dengan bank yang terdaftar pada buku tabungan PKH Anda).
- Masukkan kartu ATM: Masukkan kartu ATM PKH anda ke mesin ATM.
- Pilih menu transaksi: Pilih menu penarikan tunai.
- Masukkan PIN: Masukkan PIN ATM PKH anda dengan benar.
- Pilih nominal penarikan: Pilih nominal penarikan sesuai dengan jumlah bantuan PKH tahap 3 yang Anda terima.
- Konfirmasi dan ambil uang: Konfirmasi transaksi dan ambil uang tunai PKH tahap 3 dari mesin ATM.
- Simpan bukti: Simpan struk ATM sebagai bukti penerimaan uang.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, anda dapat memastikan bahwa dana bansos PKH tahap 3 sebesar Rp2.400.000 dapat diterima dan digunakan dengan tepat.

Jangan lupa untuk selalu memeriksa status penerimaan dan memperbarui data secara berkala agar bantuan sosial dapat terus disalurkan kepada yang membutuhkan.

Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2024 memberikan kesempatan kepada masyarakat miskin dan rentan untuk menerima bantuan sosial sebesar Rp2.400.000.

Pastikan anda memenuhi kriteria dan selalu memperbarui data agar bantuan tepat sasaran. Cek status penerimaan melalui situs resmi dan ikuti langkah-langkah mencairkan dana di kantor pos atau bank Himbara.

Saat ini anda juga sudah bisa bergabung ke channel WhatsApp resmi milik Poskota guna mengetahui informasi terbaru tentang berita lainnya.

Berikut link cahnnel WhatsApp yang bisa kamu klik untuk bergabung sekarang. Kamu bisa dapatkan informasi atau bahkan ingin mencari-cari berita yang ingin kamu baca.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: POSKOTA beritahu bahwa NIK KTP anda bisa cairkan dana Bansos Rp2.400.000 dari PKH tahap 3 2024. Segera cek penyebab penerimanya, selamat mencoba, semoga berhasil.

Berita Terkait

News Update