JAKARTA.POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia, sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ini telah ditetapkan jadi penerima saldo dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 dari pemerintah.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah lama dinantikan penyalurannya oleh masyarakat Indonesia.
Namun, penantian masyarakat kini akhirnya membuahkan hasil karena bansos ini sudah mulai disalurkan oleh pemerintah sejak awal Agustus 2024 kemarin.
Penyaluran dana BPNT akan dilakukan secara bertahap dari beberapa wilayah hingga akhirnya merata ke seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia.
Diketahui, saat ini pengalokasian subsidi bantuan dilakukan dari wilayah Aceh dan secara perlahan akan mulai disalurkan ke daerah lainnya.
KPM yang berhak jadi penerima adalah mereka yang NIK KTP dan sata diri lainnya sudah memenuhi syarat menjadi penerima bansos.
Untuk dinyatakan layak jadi penerima, data-data milik masyarakat harus melalui proses verifikasi dan validasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun, dana bantuan yang dialokasikan kepada KPM sebesar Rp2.400.000 untuk setahun.
Namun, bantuan ini tidak langsung diberikan secara sekaligus oleh pemerintah kepada KPM.
Setiap bulannya, subsidi bantuan yang dialokasikan kepada KPM sebesar Rp200.000 yang disalurkan dalam dua bulan sekali.
Itu artinya, setiap dua bulan atau setiap tahapnya, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000.