JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda tercatat menerima saldo dana bantuan Rp3 juta dari pemerintah.
Cek bansos yang diterima secara online pada link dalam artikel ini.
Bagi Anda yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru, persiapkan diri untuk menerima dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Dana ini akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara atau melalui PT Pos Indonesia.
Rekening KKS Bank Himbara meliputi Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, serta Bank Tabungan Negara (BTN), dan BSI khusus untuk Provinsi Aceh.
Sedangkan dana bansos yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan diteruskan melalui kantor pos di seluruh Indonesia.
Selama proses penyaluran, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki rekening KKS.
Periode Penyaluran Bansos
Dana bantuan sosial yang diberikan melalui rekening KKS akan dicairkan setiap dua bulan sekali, sedangkan melalui PT Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Jadwal penyaluran Bansos PKH setiap tiga bulan adalah:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, berikut adalah jadwalnya:
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember
Rincian Dana Bantuan per Kategori Komponen
Adapun saldo dana sebesar Rp3 juta dari pemerintah ini adalah alokasi tahunan dari Program Keluarga Harapan (PKH), yang khusus diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam kategori komponen anak usia dini (0-6 tahun) serta ibu hamil dan menyusui.
Berikut adalah rincian bantuan yang diterima per kategori per tahun:
1. Balita Usia 0-6 Tahun: Mendapatkan Rp3 juta per tahun
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Mendapatkan Rp3 juta per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu per tahun
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta per tahun
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
Kriteria Penerima PKH
Penerima Bansos PKH 2024 adalah masyarakat yang memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Tercatat dalam data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Anda dapat memeriksa status penerima bansos dengan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha pada boks yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.
Demikian informasi mengenai saldo dana Rp3 juta dari program pemerintah. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.