NIK Anda Masuk DTKS Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek Status Pencairan Dana Bantuan Online Lewat HP

Minggu 04 Agu 2024, 16:27 WIB
NIK E-KTP Anda masuk DTKS penerima Bansos BPNT Rp2.400.000, cek status pencairannya secara online. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

NIK E-KTP Anda masuk DTKS penerima Bansos BPNT Rp2.400.000, cek status pencairannya secara online. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda masuk DTKS Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp2.400.000. Cek status pencairan dana bantuan pemerintah online lewat HP dalam artikel ini.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial, salah satunya adalah BPNT di semester kedua 2024.

Dalam setahun, dana yang diberikan khusus KPM BPNT adalah sebesar Rp2.400.000, dengan rincian Rp200.000 per bulan.

Jika diberikan dua bulan sekali, maka dana bansos yang diterima oleh KPM BPNT adalah Rp400.000, sementara apabila disalurkan tiga bulan sekali, penerima mendapat bantuan Rp600.000.

Pada tanggal 31 Juli 2024, pencairan BPNT diawali oleh Bank BSI dengan saldo sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan. 

Sejak saat itu, banyak keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI yang juga mulai menerima saldo sebesar Rp400.000 dalam kartu mereka.

Selain BPNT, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga mulai dicairkan oleh Bank BNI. 

Pencairan bersamaan antara BPNT dan PKH ini menyebabkan kebingungan di kalangan KPM mengenai jenis saldo yang masuk, apakah untuk PKH atau BPNT. 

Sebab nominal yang diberikan sama-sama Rp400.000. Terlebih proses pencairan bantuan PKH dan BPNT secara bersamaan ini memang terjadi di Bank BNI dalam satu hari.

Pencairan di Bank BRI

Sebagian kecil KPM dari KKS Bank BRI di salah satu daerah juga melaporkan bahwa mereka telah menerima saldo BPNT sebesar Rp400.000. 

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, beberapa KPM melaporkan bahwa mereka memiliki dua kartu, satu untuk BPNT murni dan satu lagi untuk BPNT plus PKH. 

Berita Terkait

News Update