JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Tahap 5 akan kembali cair pada Agustus 2024 ini.
BPNT bertujuan untuk memastikan bahwa keluarga miskin memiliki akses yang cukup terhadap bahan pangan pokok sehingga dapat mengurangi risiko kelaparan
Besaran nominal dana bansos BPNT yang akan diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Rp200.000 per pulan atau Rp400.000 untuk pencairan per dua bulan.
Pendistribusian dana bansos BPNT akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) via Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, BSI serta Kantor Pos.
Setiap yang berhak menerima bansos BPNT, NIK e-KTP calon penerima harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika ingin mengetahui apakah nama Anda termasuk ke dalam daftar penerima bansos BPNT untuk Juli-Agustus 2024, maka dapat dicek secara online melalui langkah-langkah berikut ini:
1. Download aplikasi “Cek Bansos” melalui google playstore yang ada di perangkat Anda
2. Lakukan registrasi dengan membuat akun baru.
3. Isi informasi yang diminta, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK) dan alamat sesuai e-KTP.
4. Lampirkan swafoto bersama e-KTP serta foto e-KTP untuk verifikasi.
5. Setelah verifikasi selesai, akun akan diaktivasi dan Anda dapat melakukan login.