JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengalokasian saldo dana bansos PKH dan BPNT periode Agustus 2024 lewat PT Pos Indonesia sudah sangat dinantikan masyarakat Indonesia.
Sejumlah masyarakat yang masuk kategori miskin dan tidak mampu, menantikan penyaluran bantuan dana dari pemerintah.
Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa bersiap menerima bantuan.
Terutama, bagi mereka yang mengusulkan jadi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Soalnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai mencairkan dua jenis bantuan tersebut sejak awal Agustus ini.
Namun, pencairan ini baru dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung di bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, dan bank Mandiri.
Sejumlah KPM yang memegang KKS bank Himbara pun sudah mulai melaporkan pencairan dana yang mereka terima.
Di sisi lain, pengalokasian dana BPNT dan PKH periode Juli, Agustus, hingga September masih dipertanyakan jadwal penyalurannya.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH - BPNT via Pos Indonesia
Merangkum dari saluran YouTube ariawanagus, status pencairan dana bansos PKH di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG sampai saat ini belum menunjukkan perubahan.
Jadwal penyaluran bansos PKH yang terdata di SIKS-NG masih di periode April, Mei, dan Juni 2024.
Sementara itu, untuk pengalokasian dana BPNT, periodenya sudah berubah di SIKS-NG menjadi Juli, Agustus, dan September.
Pencairan dana bansos lewat PT Pos Indonesia memang diketahui lebih lama sekitar dua minggu daripada pencairan melalui KKS.
Maka dari itu, KPM diminta untuk tetap bersabar menanti penyaluran dana bantuan jika memang namanya terdata jadi penerima.
Adapun, total bantuan yang didapat, yakni sebesar Rp2.400.000 dalam setahun untuk bansos BPNT.
Setiap bulannya, BPNT yang dicairkan sebesar Rp200.000. Dalam setiap tahapnya, KPM bisa dapat Rp400.000 sampai Rp600.000.
Sementara, nominal bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerimanya. Namun, baik bansos PKH maupun BPNT dicairkan secara bertahap.
Berikut rincian dana bantuan PKH sesuai kategorinya.
1. Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Lansia dan disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap.
5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap.
Nah, itu dia informasi mengenai jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT via PT Pos Indonesia periode Agustus 2024.