NIK e-KTP Anda Terdaftar DTKS Penerima Bansos PKH Rp600.000 dari Pemerintah! Cek Jadwal Penyaluran dan Nama Penerima di Sini

Senin 05 Agu 2024, 21:03 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos PKH 2024 didapat penerima. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi saldo dana bansos PKH 2024 didapat penerima. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bantuan sosial (bansos) 2024.

Saat ini, bansos yang sudah memulai penyaluran kepada masyarakat terpilih, ialah Program Keluarga Harapan (PKH) dengan bantuan saldo dana Rp600.000 per tahap.

Penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap 3 yang berlangsung Juli hingga September 2024. Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pada Agustus ini.

Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima saldo dana bantuan PKH 2024 dari pemerintah. Sebagian lainnya masih menunggu giliran.

Jadwal Lengkap Penyaluran Bansos PKH 2024

Kementerian Sosial (Kemensos) membagi empat tahap penyaluran bansos PKH 2024 dalam setahun. Berikut keempat tahapnya:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September 
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Cek Status Penerima Bansos

Anda bisa memeriksa status penerimaan secara mandiri melalui fasilitas yang disediakan Kemensos, yakni situs Cek Bansos Kemensos.

Akses situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos tersebut untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH 2024, lalu ikuti petunjuk sebagai berikut:

  1. Buka Cek Bansos Kemensos.
  2. Ketik provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
  3. Masukan nama Penerima Manfaat sesuai NIK KTP.
  4. Isi empat digit kode capthta yang muncul pada situs.
  5. Tekan tombol 'Cari Data' untuk mencari status penerimaan.

Apabila status nama masuk kategori penerima, Anda hanya perlu menunggu pencairan bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Himbara terdiri dari Mandiri, BNI, BTN, dan BRI. Rekening tersebut bisa dimiliki oleh pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bila tidak memiliki KKS, Anda dapat menggunakan cara alternatif dengan mengambil bantuan melalui kantor Pos Indonesia terdekat.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Perlu Anda ketahui, permohonan bantuan bisa saja gagal, apabila Anda tidak memenuhi kriteria, termasuk terdata dalam DTKS.

Berita Terkait

News Update