JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Anda terdaftar di DTKS menerima penyaluran subsidi dana bansos BPNT alokasi Juli Agustus 2024 senilai Rp600.000, simak disini cara penerimaanya.
Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP Anda untuk dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Penyaluran dana bansos akan dicairkan kepada masyarakat memiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN serta lewat Kantor Pos Indonesia terdekat.
Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024.
Sebagai rangka mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Segera cek dan dapatkan, caranya sebagai berikut
Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala.
Bansos ini guna untuk memenuhi kebutuhan keseharian bagi penerima manfaat yang kurang mampu sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai dengan yang di janjikan pemerintah bahwa beberapa bansos akan cair pada tahun 2024 berikut jenis-Jenis bansosnya.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Besaran PKH bagi ibu hamil dan anak balita adalah Rp3 juta per tahun.
Untuk pendidikan, pemerintah memberikan bantuan kepada anak-anak SD sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA sebesar Rp2 juta per tahun.
Sedangkan untuk kesejahteraan, keluarga dengan anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Meskipun disebut BPNT, bantuan ini tetap diberikan dalam bentuk uang, jumlah yang diterima adalah Rp200.000 per bulan.
Dibagikan dua bulan sekali, sehingga dalam setahun ada 6 tahap penyaluran. Sebagai hasilnya, KPM akan menerima Rp400.000 dalam satu kali pencairan.
Proses Pencairan Dana Bansos
Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menetapkan jadwal pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk alokasi bulan Juli-Agustus 2024.
Proses pencairan bantuan sosial ini akan segera dilaksanakan, Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan:
Proses Pengecekan Rekening: Tahap awal dimana rekening penerima manfaat dicek untuk memastikan kesesuaiannya.
Proses SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Surat perintah yang menginstruksikan pencairan dana bantuan.
Kartu KKS: Dana bantuan diisi ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.
Untuk BPNT, proses pengecekan rekening sudah berjalan dan diperkirakan pencairannya akan dimulai pada awal Agustus 2024.
Proses penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap. Meskipun beberapa bank telah menyalurkan bantuan, tidak semua penerima manfaat langsung menerima saldo bantuan secara bersamaan.
Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala.
Penyaluran melalui PT Pos juga sedang dalam proses menuju SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Pencairan melalui PT Pos dilakukan per tiga bulan, dengan estimasi pencairan pada minggu kedua hingga akhir Agustus. Penyaluran PT Pos biasanya dimulai dengan pencairan BPNT murni, diikuti oleh PKH murni, dan kemudian PKH plus BPNT.
Proses penyaluran bantuan reguler Kementerian Sosial terus berjalan sesuai dengan periode salur Juli dan Agustus.
Untuk informasi lebih lanjut, KPM diharapkan selalu memantau informasi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing dan tidak perlu khawatir jika pencairan sedikit terlambat karena dilakukan secara bertahap.
Cara Mengecek Penerima BPNT
Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dengan langkah berikut:
- Kunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Isi alamat sesuai informasi pada KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI