NIK e-KTP Anda Jadi Syarat Daftar DTKS Secara Offline Agar Dapat Menerima Bansos dari Pemerintah

Sabtu 03 Agu 2024, 22:15 WIB
Begini cara daftar DTKS secara online yang bisa dilakukan untuk memastikan diri sebagai penerima bansos. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

Begini cara daftar DTKS secara online yang bisa dilakukan untuk memastikan diri sebagai penerima bansos. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Data dari DTKS merupakan pegangan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah agar tepat sasaran.

DTKS dapat dikatakan sebagai data induk kemiskinan yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Karenanya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan digunakan sebagai salah satu syarat bagi masyarakat memastikan diri sebagai penerima bansos. 

Masyarakat yang berhak menerima bansos adalah warga miskin yang memenuhi kriteria kemiskinan, terdaftar dalam DTKS dan telah ditetapkan sebagai penerima bansos.

Cara Daftar DTKS Secara Offline

Jika belum terdaftar dalam DTKS sebelumnya, Anda dapat mengikuti cara daftar DTKS Secara online berikut ini:

- Kunjungi Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

- Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.

- Nantinya pihak Desa atau Kelurahan akan melakukan musyawarah tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.

- Hasil musyawarah nantinya akan dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

- Kemudian Berita Acara akan digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

- Anda tinggal menunggu panggilan atau keterangan masuk ke DTKS atau tidak.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos di DTKS

Setelah mendaftar di DTKS, Anda dapat memeriksa status penerimaan bantuan secara rutin lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos, atau laman cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk mendapatkan kepastian dari sumber yang resmi, berikut ini adalah cara cek status penerimaan bansos di DTKS:

- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos, atau kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Kemudian pilih wilayah Anda dengan memilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Kemudian masukkan nama Anda yang sesuai dengan data pada KTP.

- Setelah itu, masukkan empat huruf kode verifikasi yang ditampilkan atau kode captcha.

- Setelah itu klik tombol “CARI DATA.”

- Data penerima bansos akan terlihat setelah mengikuti cara di atas.

Itulah informasi mengenai cara daftar DTKS secara offline atau langsung yang bisa dilakukan agar terdata sebagai penerima bansos.

Selain berita bansos, dapatkan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update