JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Juli-Agustus mulai cair pada 1 Agustus 2024 sebesar Rp400 ribu. Uang ini menyasar warga dengan taraf ekonomi rendah atau rentan miskin.
Penyebab bansos BPNT tidak cair disebabkan beberapa sebab, satu di antaranya Anda tidak lagi menerima bansos reguler dari pemerintah ini.
Pencairan ini dibagi menjadi beberapa termal dalam sekali tahap pencairannya. Bank Himbara beserta PT Pos akan menyalurkan dana bansos dalam beberapa waktu selama periode Juli-Agustus ini.
Jadi bisa saja di satu daerah sudah cair, sedangkan di daerah lain belum. Hal tersebut bisa menjadi alasan saldo rekening Anda belum bertambah.
Jika Anda baru mengajukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada tahun ini, bisa jadi status Anda belum berubah menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Umumnya, pengajuan penerima manfaat membutuhkan waktu yang cukup lama.
Namun, bagaimana jika masyarakat yang berada di wilayah yang sama dengan Anda sudah menerima dana bansos, tapi Anda tidak?
Alasan lain kenapa bansos tidak turun adalah karena ketidaksinkronan data pribadi Anda dengan data di DTKS baik nama, NIK ataupun data lainnya.
DTKS akan selalu diperbaharui, apabila terdapat kekeliruan dalam pengisian atau kondisi yang mengakibatkan anda di keluarkan dalam data DTKS, maka anda tidak akan mendapat bansos dari pemerintah.
Untuk itu cek terlebih dahulu data anda di aplikasi Cek Bansos atau pada laman cekbansos.kemensos.go.id
Keadaan berikut dapat menjadi sebab kenapa data Anda tidak menghilang dari data DTKS saat dilakukan pembaharuan data berdasarkan Kepmensos 73 Tahun 2024 :
- Alamat tidak ditemukan.
- Individu tidak ditmukan.
- Meninggal dunia (kecuali telah dilakukan penggantian pengurus dalam satu kartu keluarga).
- Menolak menerima program bantuan sosial dan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Lalu bagaimana caranya agar KPM bisa mendapatkan dana bansos lagi?
Kemensos mengimbau pembaharuan data secara mandiri pada KPM yang tidak lagi menerima bantuan.
Dengan cara menyerahkan Kartu Keluarga dan KTP setiap anggota keluarga ke Kantor Kelurahan masing-masing. Sementara nanti operator kelurahan akan menginput kembali data penerima manfaat yang mengajukan.
Atau bisa juga melakukannya secara online pada aplikasi Cek Bansos di menu usul sanggah. Berikut caranya:
- Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
- Lakukan registrasi dengan memasukan data yang diminta.
- Lakukan proses verifikasi wajah dengan menunjukan KTP.
- Setelah semua proses selesai, buka halaman utama dan tekan tombol 'Daftar Usulan"
- Selanjutnya, pilih 'Tambahakan Usulan"
- Lalu, masukan data diri sesuai dengan KTP dan KK.
- Tunggu verifikasi dari Kemensos.
Itulah cara agar data Anda dapat masuk kembali ke dalam data penerima bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.