NIK KTP Ini Kebanjiran Rezeki, Dapat 3 Bansos Sekaligus Agustus 2024, Cek Nama Anda Sekarang

Minggu 04 Agu 2024, 18:45 WIB
Ilustrasi pencairan tiga bansos yang didapatkan oleh pemilik NIK terpilih. Cek informasi selengkapnya di sini. (Poskota.co.id/Muhammad Faiz Sultan)

Ilustrasi pencairan tiga bansos yang didapatkan oleh pemilik NIK terpilih. Cek informasi selengkapnya di sini. (Poskota.co.id/Muhammad Faiz Sultan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada Agustus 2024, pemerintah memberikan beberapa bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang masuk pada kategori kurang mampu atau rentan miskin.

Masyarakat yang data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dipastikan akan menerima bansos reguler alokasi Juli-Agustus 2024.

Ada juga masyarakat yang masuk pada data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) atau lebih dikenal dengan data miskin ekstrem, akan mendapatkan bansos non reguler.

Golongan penerima manfaat  yang masuk pada kedua data ini akan mendapatkan bantuan barang dan uang sebanyak tiga jenis, yaitu :

Bansos Reguler PKH

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen anak balita , SD, SMP, SMA, ibu hamil, lansia dan disabilitas yang terdata dalam DTKS. Setiap komponen menerima nominal uang yang berbeda 

  • Komponen Balita mendapat Rp500 ribu
  • Komponen Anak SD mendapat Rp150 ribu 
  • Komponen Anak SMP mendapat Rp250 ribu 
  • Komponen Anak SMA mendapat Rp333.3 ribu
  • Komponen Ibu Hamil mendapat Rp500 ribu  
  • Komponen Disabilitas mendapat Rp400 ribu 
  • Komponen Lansia mendapat Rp400 ribu 

Bansos Reguler BPNT

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini disalurkan pada masyarakat untuk membeli bahan pangan. Besarannya yaitu Rp200 ribu perbulan.

Adapun di alokasi Juli-Agustus ini penyaluran dana BPNT akan dirapelkan. Total uang yang diterima per keluarga adalah sebesar  Rp400 Ribu rupiah.

Bansos Non Reguler Beras 10 Kg

Selain kedua bantuan di atas penerima manfaat dengan golongan ini akan mendapat beras sebesar 10 Kg. Program ini sudah berjalan pada akhir tahun 2023 dan akan berakhir pada akhir tahun ini. 

Presiden Jokowi mengatakan jika program ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan beras di seluruh daerah, seperti yang dilansir dalam website presidenri.go.id.

"....Inilah stok cadangan beras yang kita miliki agar harga tidak dimainkan, baik oleh tengkulak maupun oleh yang lainnya,” ujarnya.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memastikan bahwa kamu masuk dalam daftar penerima bansos, kamu mesti memeriksa status pada situs Cek Bansos Kemensos dengan mengisi data diri.

Berita Terkait

News Update