JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Anda terdaftar dalam proses pembukaan rekening kolektif (Burekol) untuk bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) Rp600.000.
Lantas apakah penyaluran bansos kemensos tersebut akan dialihkan dari Pos Indonesia ke Bank Himbara?
Saldo dana bansos Rp600.000 tersebut diberikan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di periode penyaluran Juli - September 2024.
Dalam kabar terbarunya, skema penyaluran bantuan berubah yang semula dicairkan melalui Pos Indonesia menjadi ke Bank Himbara.
Melansir dari kanal YouTube Diary Bansos, berdasarkan hasil pengecekan sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG) ada perubahan skema pencairan untuk penyaluran bansos BPNT periode Juli - September 2024.
Bantuan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, keterangannya berubah menjadi tahapan Burekol dan pihak penyalur menjadi Bank Himbara.
Tentu saja keterangan terbaru ini cukup membuat kaget, sebab sebelumnya tidak pernah terjadi perubahan seperti ini.
Apakah Penyaluran Dialihkan ke Bank Himbara?
Hingga artikel ini ditulis, belum ada keterangan dari Kemensos terkait perubahan tersebut. Pasalnya, perubahan skema penyaluran ini terhitung baru.
Sehingga informasi terkait perpindahan penyaluran dari Pos Indonesia ke Bank Himbara atau penerima manfaat akan mendapat rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) baru saat pencairan, masih belum bisa dipastikan.
Tetapi bila melihat dari keterangan SIKS NG, proses burekol ini telah dilakukan oleh Bank BTN, BNI serta Mandiri. Hal tersebut bisa menjadi sinyal kemungkinan bantuan akan disalurkan melalui transfer bank.
Kendati begitu bagi KPM yang masuk dalam daftar burekol serta belum memiliki rekening KKS bisa menyiapkan NIK E-KTP untuk persiapan membuat rekening penyaluran bantuan sosial periode Juli - September 2024.