KPM PKH sudah dapat mencairkan bansos sesuai golongan masing-masing via KKS periode Juli-Agustus 2024. (Pixabay.com/EmAji)

EKONOMI

Selamat, NIK KTP Anda Terdaftar Jadi Penerima Bansos PKH Juli-Agustus 2024, Cek Cara Pencairannya!

Jumat 02 Agu 2024, 14:31 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda menerima bansos PKH Juli-Agustus 2024 ke rekening Himbara Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dalam upaya mencapai kesejahteraan rakyat yang difungsikan untuk pendidikan, kesehatan dan lain lain.

Melansir YouTube Diary Bansos, Standing Instructions (SI) sudah diterbitkan Kemensos kepada beberapa bank penyalur bansos, seperti, BRI, BSI, dan BNI untuk periode Juli-Agustus 2024.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang lolos verifikasi, berhak mencairkan bansos PKH periode Juli-Agustus 2024 dengan nominal sesuai golongan masing-masing.

Lantas, bagaimana cara mencairkan bansos PKH melalui KKS dan berapa nominal yang didapatkan dari bantuan pemerintah? Simak informasi selangkapnya berikut ini.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli-Agustus 2024

1. Pada browser di ponsel Anda, buka cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lengkapi Nama, Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan dan Desa sesuai dengan KTP Anda.

3. Isi kode verifikasi.

4. Setelah selesai mengisi data dengan benar, klik tombol 'Cari Data'.

5. Jika nama Anda tercantum sebagai penerima bansos PKH Juli-Agustus 2024, keterangan status pencairan sedang diproses akan ditampilkan.

Cara Cairkan Bansos PKH via KKS di ATM

1. Datang ke ATM bank Himbara yang tersambung dengan KKS.

2. Masukan kartu dan PIN.

3. Pilih opsi 'Tarik Tunai'.

4. Masukan Nominal yang ingin dicairkan.

5. Tunggu uang keluar dari mesin ATM.

6. Keluarkan kartu.

7. Selesai.

Nominal Bansos PKH yang Cair Sesuai Golongannya Periode Juli-Agustus 2024

Program Bansos PKH akan dicairkan secara bertahap, yang besaran nominalnya dibagi-bagi sesuai golongan masing-masing.

1. Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000

2. Ibu Hamil: Rp500.000

3. Siswa SD/Sederajat: Rp150.000

4. Siswa SMP/Sederajat: Rp250.000

5. Siswa SMA/SMK/Sederajat: Rp333.333 

6. Lansia 60 tahun ke atas: Rp400.000

7. Disabilitas: Rp400.000

DISCLAIMER: Untuk tanggal tepatnya pencairan bansos, hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Namun prediksi pencairan akan dilakukan pada akhir Juli atau Agustus 2024

Demikian informasi seputar bansos PKH yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bantuan sosialbansosProgram Keluarga HarapanPKH 2024nomor induk kependudukankemensos

Rivero Jericho Souisa

Reporter

Rivero Jericho Souisa

Editor