JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Anda terpilih sebagai penerima dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp2.400.000 yang dicairkan melalui rekening dan Pos Indonesia.
Tahun 2024 ini program bantuan sosial dari pemerintah banyak dibagikan kepada masyarakat dengan ekonomi sulit dan membutuhkan.
Adapun bansos diusung guna membantu masyarakat mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka yang selama ini tidak cukup terpenuhi.
Dari beragam bantuan sosial pemerintah, ada Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos satu ini memiliki beberapa golongan tertentu dengan nominal manfaat yang berbeda pula.
Salah satunya, yakni saldo sebesar Rp2.400.000 diberikan untuk kategori penerima lansia dan disabilitas.
PKH dibagikan kepada masyarakat melalui 4 tahapan setiap 3 bulan sekali. Untuk saat ini, alokasi Juli-September masuk ke tahap 3.
Saldo dana bantuan PKH dicairkan pemerintah melalui 2 cara yakni Bank Himbara dan Pos Indonesia.
Keduanya dibedakan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan belum memilikinya atau disebut non KKS.
KPM dengan KKS akan mendapatkan saldo dana bansos melalui rekening Bank Himbara yang terdaftar dan telah terhubung, di antaranya Bank BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.
Sementara bagi mereka yang non KKS akan menerima saldo dana melalui kantor Pos Indonesia sesuai domisili yang terdekat.
Sejalan dengan itu, lantas bagaimana cara mengecek status penerima dan pencairan bantuan sosial PKH? simak di bawah ini.