JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Bansos PKH Juli-Agustus 2024 dari Pemerintah resmi dicairkan dan masuk ke rekening Anda. Simak langkah mengecek dan proses penarikan saldonya.
Program ini merupakan hasil inisiasi pemerintah dan diprakarsai oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saat ini penyaluran dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah sampai pada alokasi Juli dan Agustus yang telah dibagikan kepada masyarakat membutuhkan.
Hal ini dibuktikan melalui keterangan status pada akun SIKS-NG yang dipegang oleh pendamping KPM dan dinas terkait telah menyatakan status Standing Instruction (SI) atau pemindahbukuan.
Berikut adalah panduan lengkap untuk memeriksa dan menarik saldo dana Bansos PKH dari rekening Anda. Silahkan dicermati selengkapnya.
Langkah Cek Dana Bansos PKH
Jika anda termasuk kepada KPM yang berhak menerima saldo dana gratis via Bansos PKH dapat melakukan pengecekan status penerimaan melalui akun SIKS-NG dengan bantuan beberapa pihak terkait.
- Pihak Pendamping Sosial
- Operator SIKS-NG yang ada di desa atau kelurahan
- Operator SIKS-NG supervisor yang ada di tingkat kabupaten atau kota
Pengecekan ini hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak diatas demi mempermudah dan mencegah kesalahan pada proses pengecekan.
Nominal Dana Bansos PKH
Berikut ini rincian nominal saldo dana Bansos PKH alokasi Juli dan Agustus yang diberikan kepada KPM yang namanya tertera pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Kemensos.
- Peserta Didik Sekolah Dasar (SD): Rp150.000
- Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp250.000
- Peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp333.333
- Lansia diatas usia 60 tahun: Rp400.000
- Penyandang disabilitas ringan dan berat: Rp400.000
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000
- Anak balita usia 0 sampai 6 tahun: Rp500.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp1.800.000
Berdasarkan pantauan dari channel YouTube Diary Bansos mengatakan bahwa hingga saat ini proses pencairan baru dilakukan pada KPM yang pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BSI, BRI dan BNI.
Penyaluran uang gratis dari pemerintah tersebut telah dilakukan sejak 31 Juli 2024 seiring Perubahan status dari Surat Perintah Membayar (SPM) menjadi SI di akun SIKS-NG.
Sedangkan untuk KPM pemegang KKS dari Bank Mandiri masih menunggu proses pencairan Yang sebentar lagi pasti akan dilakukan.