Ikuti cara daftar bansos PKH secara offline ini agar miliki kesempatan dapat saldo dana hingga Rp2.500.000 ini. (Foto: Canva/Pixabay/Edited By Fia Afifah)

EKONOMI

Selamat! NIK e-KTP Terpilih Dapat Rp2.400.000, Ikuti Cara Daftar Bansos PKH Selengkapnya

Jumat 02 Agu 2024, 22:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Begini cara daftar bansos PKH secara offline yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan Rp2.400.000, sehingga NIK e-KTP termasuk daftar penerima bantuan secara resmi.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), selama 2024 ini bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) akan disalurkan dalam empat tahap yang berbeda.

Yaitu untuk tahap 1 pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan terakhir tahap 4 pada Oktober-Desember.

Dengan mengetahui cara daftar bansos PKH, nomor Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) akan tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Sebelum mengetahui cara daftar bansos PKH, Simak dulu syarat penerimanya agar mengetahui apakah Anda termasuk target dari program pemerintah tersebut, yakni:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP

- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan

- Bukan anggota ASN, TNI, atau POLRI

- Belum tercatat sebagai penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI

Besaran Nominal Bansos PKH

Saldo dana Rp2.500.000 akan diberikan kepada KPM kelompok lansia untuk satu tahu, dan Rp600.000 per tahap.

Selain itu, ada beberapa kelompok bansos PKH yang akan mendapatkan besaran nominal yang berbeda-beda. Mereka adalah:

- Balita (usia 0-6 tahun) dapat Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun

- Ibu hamil dan nifas dapat Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun

- Siswa SD dapat Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun

- Siswa SMP dapat Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun

- Siswa SMA dapat Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun

- Lansia berusia 70 tahun ke atas dapat Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun

- Penyandang disabilitas berat dapat Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun

Cara Daftar Bansos PKH Offline

Ada beberapa cara daftar bansos PKH secara online yang bisa Anda lakukan agar terdaftar sebagai penerima manfaat dari program pemerintah tersebut, yakni:

- Siapkan e-KTP dan KK

- Kemudian kunjungi kantor desa/kelurahan setempat dan menyerahkan dokumen tersebut sebagai dokumen persyaratan pendaftaran

- Selanjutnya akan ada proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa

- Hasilnya akan diserahkan kepada Dinas Sosial setempat untuk dilaporkan kepada bupati/wali kota

- Setelah dari bupati/wali kota, maka akan diteruskan ke Menteri Sosial (Mensos)

- Jika Anda memenuhi persyaratan, maka akan disahkan oleh Mensos.

Setelah mengikuti seluruh cara daftar bansos PKH secara offline tersebut, Anda akan termasuk penerima bantuan pemerintah tersebut dan dapat saldo dana sesuai kelompok per tahapnya.

Selain berita dana bansos, dapatkan juga berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
cara daftar BansosBansos PKHSaldo danaKartu Keluarga

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor