Nama Anda Masuk Kelompok Penerima Dana Bansos Rp600.000, Segera Cairkan Uang, PKH 2024 Tahap 3 Dapat Disalurkan Bulan Agustus Ini

Minggu 04 Agu 2024, 09:59 WIB
Cek bansos PKH 2024 tahap 3 untuk mendapatkan uang Rp600.000. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Cek bansos PKH 2024 tahap 3 untuk mendapatkan uang Rp600.000. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Anda akan masuk dalam kelompok penerima bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Simak informasinya di sini.

Pencairan PKH telah masuk tahap ketiga pada Agustus 2024. Dana sebesar Rp600.000 akan diterima oleh penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Peserta dapat mencairkan uang bansos PKH 2024 di PT Pos Indonesia atau Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI (khusus wilayah Aceh).

Jangan lupa untuk menggunakan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang Anda miliki untuk proses pencairan uang.

Mengenal PKH

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada peserta kurang mampu secara finansial dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuan bansos PKH yang disalurkan ke tiap daerah ini tidak lain untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selain uang, penerima bansos juga harus mengikuti ketentuan dari pemerintah seperti ikut serta dalam layanan pendidikan, kesehatan, dan fasilitas layanan kesejahteraan lainnya.

Saat ini, PKH telah masuk tahap 3. Adapun dalam satu tahun, bansos diberikan melalui empat tahap meliputi:

Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember

Cara Cek Bansos PKH 2024 untuk Semua Kategori

Sebelum mencairkan uang, pastikan Anda telah memeriksa status penerimaan dana bansos PKH, khususnya untuk tahap 3 ini. Berikut panduannya.

  • Buka browser dan akses link cekbansos.kemensos.go.id
  • Pada kolom wilayah, masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
  • Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdata
  • Masukkan empat huruf kode captcha untuk keamanan saat masuk
  • Klik tombol 'Cari Data'
  • Hasil status penerimaan bansos tahap 3 akan muncul di layar Anda

Besaran Dana PKH 2024

Selain penyandang disabilitas dan lansia, ada juga kategori penerima lain seperti ibu hamil, balita, dan anank usia sekolah. Berikut daftarnya beserta nominal yang didapat.

  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Ibu mamil, menyusui, atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per bulan
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap 
  • Siswa Sekolah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap

Berita Terkait

News Update