NIK e-KTP anda telah terdaftar mendapat saldo dana bansos Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2024, cek syaratnya. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Telah Terdaftar Mendapat Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 3 Agustus 2024, Cek Syaratnya!

Jumat 02 Agu 2024, 08:54 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah terdaftar mendapat saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga Agustus 2024, cek syaratnya di sini.

Saat ini pemerintah tengah mendata NIK e-KTP yang telah memenuhi persyaratan untuk klaim bantuan sosial (bansos) PKH 2024 berupa uang tunai.

Uang tunai Rp600.000 ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) golongan penyandang disabilitas berat dan lansia pada tahap ketiga bulan Agustus 2024.

Total ada empat tahapan pencairan yang diberikan oleh pemerintah untuk menyempurnakan dana yang masuk ke rekening Himbara atau Pos Indonesia.

Setiap tahapannya, KPM golongan penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima uang tunai yang sama sebesar Rp600.000.

Total sepanjang tahun 2024, KPM golongan penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2.400.000.

Penerima juga dapat melakukan pengecekan terkait pencairan uang tunai melalui website Kemensos RI.

Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2024

Pemerintah juga memberikan bantuan kepada KPM golongan lainnya dengan nominal yang berbeda setiap tahap atau tahunnya.

Berikut Nominal Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2024

Berikut Syarat Menerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2024

Disclaimer : saldo dana Rp600.000 hanya diberikan oleh pemerintah kepada KPM golongan penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.

Tags:
saldo dana bansosSaldo danaBansos PKH Tahap 3 Agustus 2024NIK E-KTPdtksBansos PKH 2024

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor