Ada beberapa cara untuk cek status penerima bansos BPNT Juli-Agustus 2024 (Foto: Freepik)

EKONOMI

Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi Juli-Agustus 2024 Cair Hari Ini ke Rekening KKS KPM, Begini Cara Cek Penerimanya Lewat HP!

Jumat 02 Agu 2024, 23:58 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Juli-Agustus 2024 cair hari ini ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM. Simak cara cek penerimanya lewat HP. 

Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) BPNT alokasi Juli-Agustus 2024 sejak 31 Juli 2024 lalu. 

Namun pencairan dilakukan secara bertahap sehingga belum semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana dari bantuan tersebut pada KKS milik pribadinya. 

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah mengucurkan dana BPNT sebesar Rp2.400.000 kepada tiap KPM dalam satu tahun ini, yang dibagikan per dua bulan. 

Maka saldo dana yang diterima untuk pencairan dua bulan ini adalah Rp400.000. Pencairan juga baru dilaksanakan pada ketiga bank HIMBARA seperti berikut: 

Sedangkan untuk Bank Mandiri belum terlihat pencairannya, namun KPM dengan KKS yang terhubung dengan bank tersebut diminta untuk bersabar.

Hal tersebut dipengaruhi oleh sistem pencairan secara bertahap yang dilakukan oleh pemerintah. 

Lantas, bagaimana cara cek status penerimaan bansos BPNT Juli-Agustus 2024 dan siapa saja yang tidak bisa mencairkannya? 

Cara Cek Penerima Bansos BPNT 

Daftar KPM Tidak Bisa Cairkan Bansos BPNT

1. KPM yang alamatnya tidak ditemukan

2. KPM yang individu tidak ditemukan

3. KPM yang meninggal dunia, kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam 1 KK

4. KPM yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, dan POLRI

5. KPM yang memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK

6. Sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria dari pedoman

7. Pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI

8. Memiliki pekerjaan guru yang sudah tersertifikasi

9. KPM yang memiliki penghasilan rutin dari APBN atau APBD

10. KPM yang menolak berbagai bansos dari pemerintah

11. KPM dengan pengasilan di atas provinsi hingga kabupaten/kota

12. Terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan

13. KPM yang terdaftar sebagai tenaga kesehatan

14. Brstatus aktif sebagai perangkat desa

15. KPM yang sudah menerima bansos selain dari kemensos

DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan tepatnya hanya dapat diketahui oleh pemerintah alias Kemensos dan tidak akan dipublikasikan.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait bansos BPNT, semoga bermanfaat. 

Jangan lupa bergabung dengan saluran WA Poskota di bawah ini untuk mendapatkan informasi seputar bantuan sosial lainnya: 

https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Tags:
Bantuan sosialbansosBantuan Pangan Non TunaiBPNT 2024Bansos BPNT

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor