JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera cek dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tahap 3, ada uang sebesar Rp600.000 yang siap masuk ke rekening Anda.
Bantuan sosial (bansos) ini merupakan penyaluran dari pemerintah untuk tahap 3 alokasi Agustus 2024.
Pakai link resmi dari Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk mengetahui status penerimaan peserta.
Dana tersebut akan masuk ke rekening Bank Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Anda juga bisa mengambilnya di Kantor Pos terdekat.
Gunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat Anda hendak mencairkan dana bansos pemerintah.
Adapun uang sebesar Rp600.000 akan diberikan kepada pemilik nama dari kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) dalam satu tahap.
Apa itu PKH?
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diadakan oleh pemerintah sejak 2007 untuk membantu ekonomi keluarga miskin.
Bantuan perlindungan sosial diberirkan secara bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Siapa yang berhak mendapatkan PKH?
Mereka yang berhak mendapatkan bansos PKH yaitu kategori Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM), di antaranya meliputi:
- Memiliki ibu hamil/nifas, menyusui
- Memiliki anak balita usia 0-6 tahun
- Memiliki anak usia sekolah (jenjang SD, SMP, dan SMA)
- Memiliki anggota keluarga lansia
- Memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas
Besaran Bansos PKH
Kategori penerima bansos PKH yang disebutkan di atas memiliki besaran dana yang bervariasi, berikut rinciannya.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Ibu mamil, menyusui, atau masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/bulan
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa Sekolah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Kapan penyaluran dana bansos PKH dilaksanakan?
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan melalui empat tahap dalam satu tahun. Pada bulan Agustus 2024, pencairan sudah masuk tahap 3, berikut detailnya.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember