JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, nama Anda masuk dalam deretan penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Rp2.400.000 tahun ini.
Dana tersebut disalurkan kepada kategori penerima penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang telah terdaftar dalam satu tahun.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan bansos menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh masing-masing.
Pastikan Anda telah memeriksa status penerimaan terlebih dahulu untuk memastikan bansos PKH telah masuk.
Apa Itu PKH?
PKH merupakan sebuah program bansos bersyarat kepada masyarakat di berbagai daerah yang telah masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup khususnya di bidang ekonomi keluarga yang berkebutuhan.
Proses penyaluran PKH dalam satu tahun terbagi menjadi empat tahap, di antaranya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Di bulan Agustus ini, PKH telah masuk tahap pencairan ketiga. Adapun bagi penyandang disabilitas dan lansia, apabila terhitung per tahap maka akan didapatkan dana sebesar Rp600.000.
Besaran Dana PKH 2024
Untuk mengetahui rincian besaran bansos PKH 2024 semua kategori penerima, silakan cek di bawah ini.
- Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Dalam proses penyalurannya, PKH telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Melalui KKS yang dimiliki masing-masing peserta, dana bansos bisa diambil di ATM Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).
Cara Cek Bansos PKH
Pastikan nama Anda terdaftar dalam deretan penerima bansos PKH 2024, khususnya untuk tahap 3 saat ini. Simak langkah-langkah berikut.
- Buka laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data alamat meliputi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan KPM
- Isi nama Anda sebagai Penerima Manfaat (PM) bansos PKH sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketik 4 huruf kode captcha tanpa spasi untuk verifikasi keamanan saat masuk
- Klik 'Cari Data' untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH 2024 tahap 3
Syarat Penerima PKH
Apabila Anda belum terdaftar dan ingin mendapatkan bantuan PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti pada poin-poin di bawah ini.
- Memiliki e-KTP sebagai bukti kewarganegaraan
- Masuk dalam golongan keluarga yang membutuhkan bantuan dan terdata di kelurahan setempat
- Calon peneima bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Belum pernah menerima bansos pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Kerja, atau Kartu Prakerja
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
Setelah Anda memenuhi syarat, maka segera daftarkan diri untuk mendapatkan bansos PKH secara online menggunakan aplikasi maupun offline di kelurahan/desa setempat.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.