JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki beberapa komponen, termasuk bagi ibu hamil dan balita.
Bansos ibu hamil dan balita dimaksudkan agar penerima manfaat bisa memprioritaskan kebutuhan melalui dana yang mereka terima.
Bagi ibu hamil, dana bansos tersebut harus dipakai untuk memenuhi kebutuhan nutrisi sehari-hari bagi kandungannya, pun dana bantuan bagi balita juga harus diprioritaskan untuk kebutuhan sang anak.
Dana bansos untuk ibu hamil dan balita ditargetkan bakal kembali cair pada Agustus 2024 ini.
Adapun untuk nominal dan cara pencairannya terbagi dua. PKH untuk komponen ibu hamil dan balita yang cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mendapatkan Rp500.000.
Sementara jika pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, nominalnya mencapai Rp750.000.
Besaran nominal dana bansos untuk ibu hamil dan balita merupakan yang tertinggi di antara komponen PKH, diikuti oleh bantuan untuk lansia dan penyandang disabilitas.
Beriktu adalah cara cek status sebagai penerima bansos PKH ibu hamil dan balita melalui situs Kemensos:
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan nama dan alamat lengkap sesuai e-KTP (mulai dari provinsi hingga desa).
3. Klik tombol “Cari Data”.